SuaraMalang.id - Kasus dugaa aliran sesat di Pasuruan terus menggelinding. Setelah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui mereka, kini giliran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang memanggilnya.
Sebanyak tiga anggota aliran sesat dipanggil Muspika untuk dimintai penjelasan, Selasa (17/05/2022). Pemanggilan ini berlangsung tertutup. Dua di antara tiga anggota itu merupakan seorang ibu dan anaknya.
Di depan para anggota Muspika ini mereka dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait keluhan aliran sesat tersebut. Apakah benar apa yang mereka lakukan atau pelajari menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Mereka dipertemukan dengan Camat Wonorejo Didik Sumaryanto, Ketua MUI Wonorejo KH Abdul Halim, Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto, serta KH Faisol Munir selaku tokoh agama setempat. Camat Wonorejo mengungkapkan sebenarnya ada empat warga yang dipanggil.
Baca Juga: Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Namun yang datang hanya tiga, yakni Nurhayati (55), Risca Aisyah Putri (22) dan Abdul Rohman (55). Sementara, seorang warga yang tidak hadir adalah Setyo Utomo (55).
"Kami memanggil kelompok yang diduga ajarkan aliran sesat, cuman ada 3 orang yang hadir. Dua orang adalah pasangan ibu dan anak asal Cobanblimbing, satu orang yang lain warga Desa Sambisirah," ujar Didik, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Ketiga orang ini datang ke Kantor Kecamatan Wonorejo sejak pukul 13.00 WIB. Dan baru keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mereka kami tanyai soal bagaimana kepercayaan mereka, mengapa bisa sampai menganutnya, dan sejak kapan berkumpul di bekas warung Family," ujarnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pembinaan. Para anggota terduga kelompok sesat diberikan arahan agar mau kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Kelompok Aliran Diduga Sesat Pasuruan Langsung Berguru Kepada Allah, Tak Perlu Guru Atau Ustaz
"Tujuannya pembinaan tiga orang warga Wonorejo yang menyimpang. Kami juga himbau agar mereka jangan sampai menyebarkan ke warga lain," katanya manambahkan.
Selain itu tiga warga ini juga diberikan gambaran konsekuensi hukum. Apabila kepercayaan yang mereka anut nantinya dipastikan menyimpang dalam rapat Pakem yang digelar Rabu (18/5/2022).
"Ya kalau keputusan nanti menunggu hasil Pakem besok. Tapi mereka ini kan tetap warga kita. Kalau terjerat masalah hukum ya kan kasihan juga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
-
Wisata Kebun Pak Budi, Tempat Wisata untuk si Pencinta Pertanian di Pasuruan
-
Agrowisata Bhakti Alam, Wisata Alam dengan Konsep Pertanian di Pasuruan
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling