SuaraMalang.id - Kecelakaan bus tragis di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) menyebabkan 13 orang nyawanya melayang dan belasan lainnya mengalami luka serius.
PT Jasa Raharja menjamin santunan korban kecelakaan tunggal bus “Ardiansyah” dengan nomor polisi S-7322-UW yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin pagi pukul 06.15 WIB.
"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto di Surabaya, Senin (16/05/2022) siang.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang meninggal dunia, sedangkan 12 penumpang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Ia menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.
Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," katanya.
Baca Juga: Bus PO Ardiansyah yang Kecelakaan di Tol Sumo Dikemudikan Sopir Cadangan, Terancam Jadi Tersangka
Petugas Jasa Raharja, kata Hervanka, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit sekaligus menjenguk korban yang menjalani perawatan intensif.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
-
Bus PO Ardiansyah yang Kecelakaan di Tol Sumo Dikemudikan Sopir Cadangan, Terancam Jadi Tersangka
-
Pemkot Surabaya Kirim 8 Ambulans Angkut Korban Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Penyebab Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto Versi Polisi
-
Beruntung Eko Tak Ikut Rombongan Bus PO Ardiansyah ke Dieng, Tapi 2 Keluarganya Tewas, 3 Kritis
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban