SuaraMalang.id - Kecelakaan bus tragis di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) menyebabkan 13 orang nyawanya melayang dan belasan lainnya mengalami luka serius.
PT Jasa Raharja menjamin santunan korban kecelakaan tunggal bus “Ardiansyah” dengan nomor polisi S-7322-UW yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin pagi pukul 06.15 WIB.
"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto di Surabaya, Senin (16/05/2022) siang.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang meninggal dunia, sedangkan 12 penumpang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Ia menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.
Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," katanya.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Petugas Jasa Raharja, kata Hervanka, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit sekaligus menjenguk korban yang menjalani perawatan intensif.
Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan "holding" Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.
"Kami telah memberikan surat jaminan ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait peristiwa tersebut. Setelah pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," kata dia.
Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi dikonfirmasi di Surabaya mengatakan bus berpenumpang 25 orang berangkat dan Yogyakarta dengan tujuan Surabaya.
"Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan bus mayoritas warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng-Yogyakarta pada 14-15 Mei 2022. ANTARA
Berita Terkait
-
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
-
Bus PO Ardiansyah yang Kecelakaan di Tol Sumo Dikemudikan Sopir Cadangan, Terancam Jadi Tersangka
-
Pemkot Surabaya Kirim 8 Ambulans Angkut Korban Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Penyebab Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto Versi Polisi
-
Beruntung Eko Tak Ikut Rombongan Bus PO Ardiansyah ke Dieng, Tapi 2 Keluarganya Tewas, 3 Kritis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?