SuaraMalang.id - Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly melaporkan tiga orang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Ini buntut tuduhan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kuasa hukum Nelly, Yassiro Ardhana Rahman mengatakan, pihaknya melaporkan tiga orang terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Ketiganya menyebarkan foto-foto Nelly melalui WhatsApp dengan narasi Ketua DPD Perindo Kota Malang tersebut sebagai anggota HTI.
"Postingan itu di-share di 3 grup (WAG), Malangkucecwara, GMB Peduli Malang dan MCC Inspirasi Malang di mana foto Bu Nelly itu di-share dan ditulis anggota HTI agen Malang," ujar Yassiro mengutip dari Timesindonesia.co.id, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Pria Malang Tewas usai Bercinta dengan Selingkuhannya
Dari situ, lanjut Yassiro, kliennya merasa dirugikan oleh ketiga terduga pelaku berinisial AA, SSA dan DDW yang telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik kliennya.
"Beliau ini tidak pernah tergabung, terdaftar atau aktif dalam HTI," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, organisasi HTI sendiri merupakan organisasi terlarang yang telah dibubarkan sejak Juli 2017 silam yang dinilai mengancam atau membahayakan keutuhan NKRI. "Ketika klien saya dicap HTI, sama saja menganggap Bu Nelly ini orang yang anti NKRI, padahal itu gak benar," katanya.
Kini, berbagai bukti pun telah diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti. Bukti berupa tangkapan layar atau screenshoot dari chat terduga pelaku pun telah diserahkan secara utuh ke pihak polisi.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly menyebutkan bahwa dirinya juga sempat merespon oknum terduga pelaku tersebut di WAG ataupun melakukan komunikasi di media sosial secara pribadi. "Di grup saya koreksi ada juga yang saya japri bahwa itu gak benar," imbuhnya.
Baca Juga: Lift Jatuh, Warga Malang Berbobot 275 Kilogram Menderita Patah Tulang Kaki
Dari itu, lanjut Nelly, beberapa oknum terduga pelaku sempat mengakui kesalahan dan juga menghapus sejumlah bukti chat di WAG yang telah tersebar luas.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab