SuaraMalang.id - Daftar tunggu atau antrean keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Malang mencapai 32 tahun. Ini imbas tingginya minta masyarakat menjalankan ibadah haji.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang, Mustain menjelaskan, jumlah masyarakat yang mendaftar haji berkisar 1.900 orang per tahun. Durasi antrean CJH kian tahun kian lama, ini imbas tingginya minat masyarakat untuk berhaji.
Dijelaskannya, yang berangkat tahun ini merupakan CJH yang mendaftar pada tahun 2011 lalu.
“Kalau masyarakat daftar tahun ini, ya berangkatnya di tahun 2055 mendatang,” terang Mustain mengutip Beritajatim.com, Rabu (27/4/2022).
Kendati demikian, Mustain menegaskan kepada masyarakat yang mendekati lansia tidak perlu khawatir tidak berangkat ke tanah Suci, sebab CJH yang mendaftar di usia mendekati lansia, saat usianya sudah memasuki 75 tahun akan diprioritaskan.
“CJH yang mencapai usia 75 tahun, otomatis urutan bergeser ke antrean lansia. Kalau dulu mengajukan dulu, tetapi sekarang otomatis masuk ke antrean lansia saat usia pendaftar masuk 75 tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa