SuaraMalang.id - Akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang mengharapkan aparat penegak hukum bisa mengungkap para pelaku lain kasus mafia minyak goreng.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 hingga Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat orang tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA).
Kemudian, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).
Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor, DPR: Harus Ada Upaya Agresif Selesaikan Masalah Ini
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan dalam permasalahan minyak goreng ditengarai bukan hanya disebabkan oleh sejumlah empat pelaku yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Apakah memang benar masalah sebesar ini, yang bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat, hanya disebabkan oleh empat orang, satu dirjen dan tiga pengusaha," kata Aan mengutip dari Antara, Jumat (22/4/2022).
Aan menjelaskan dengan jumlah produksi minyak goreng dalam negeri yang cukup besar maka persoalan distribusi komoditas tersebut tidak sederhana dan bisa dengan mudah terganggu akibat permainan yang dilakukan oleh empat orang tersebut.
"Tidak mungkin semasif itu dampaknya, kemudian hanya karena beberapa orang saja," katanya.
Terlebih, lanjutnya, saat ini minyak goreng di pasar sudah tersedia dan tidak terjadi kelangkaan. Hal itu berbeda dengan kondisi pada saat pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan satu harga Rp14.000 untuk seluruh produk minyak goreng.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ekonom Ingatkan Jalur Distribusi Bisa Terhambat
"Buktinya, sekarang minyak goreng sudah melimpah. Berarti ada tangan-tangan yang bisa memegang komoditas tersebut dan bisa dikeluarkan pada saat mereka berkeinginan," ujarnya.
Ia menambahkan dengan adanya kondisi tersebut maka sesungguhnya permasalahan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia beberapa waktu lalu tidak hanya bisa dilihat dari permasalahan ekspor, namun juga tata kelola di dalam negeri.
"Jangan sampai kasus ini hanya sebagai kasus yang menutupi masalah sebenarnya dari tata kelola minyak goreng. Ada masalah yang lebih besar, dari hanya sekadar problem ekspor minyak goreng, yakni tata kelola di dalam negeri," katanya.
Dalam perkara tersebut, tiga tersangka dari pihak swasta melakukan komunikasi intens dengan tersangka IWW. Hasil komunikasi tersebut adalah untuk mendapatkan persetujuan ekspor tiga perusahaan itu.
Padahal, tiga perusahaan itu bukan merupakan perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor. Hal itu karena tiga perusahaan itu telah mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu Ini
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Tarik Ribuan Peserta, Mahasiswa UB Gelar Expo Kewirausahaan Terbesar di Universitas Brawijaya
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024