SuaraMalang.id - Akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang mengharapkan aparat penegak hukum bisa mengungkap para pelaku lain kasus mafia minyak goreng.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 hingga Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat orang tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA).
Kemudian, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan dalam permasalahan minyak goreng ditengarai bukan hanya disebabkan oleh sejumlah empat pelaku yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Apakah memang benar masalah sebesar ini, yang bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat, hanya disebabkan oleh empat orang, satu dirjen dan tiga pengusaha," kata Aan mengutip dari Antara, Jumat (22/4/2022).
Aan menjelaskan dengan jumlah produksi minyak goreng dalam negeri yang cukup besar maka persoalan distribusi komoditas tersebut tidak sederhana dan bisa dengan mudah terganggu akibat permainan yang dilakukan oleh empat orang tersebut.
"Tidak mungkin semasif itu dampaknya, kemudian hanya karena beberapa orang saja," katanya.
Terlebih, lanjutnya, saat ini minyak goreng di pasar sudah tersedia dan tidak terjadi kelangkaan. Hal itu berbeda dengan kondisi pada saat pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan satu harga Rp14.000 untuk seluruh produk minyak goreng.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor, DPR: Harus Ada Upaya Agresif Selesaikan Masalah Ini
"Buktinya, sekarang minyak goreng sudah melimpah. Berarti ada tangan-tangan yang bisa memegang komoditas tersebut dan bisa dikeluarkan pada saat mereka berkeinginan," ujarnya.
Ia menambahkan dengan adanya kondisi tersebut maka sesungguhnya permasalahan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia beberapa waktu lalu tidak hanya bisa dilihat dari permasalahan ekspor, namun juga tata kelola di dalam negeri.
"Jangan sampai kasus ini hanya sebagai kasus yang menutupi masalah sebenarnya dari tata kelola minyak goreng. Ada masalah yang lebih besar, dari hanya sekadar problem ekspor minyak goreng, yakni tata kelola di dalam negeri," katanya.
Dalam perkara tersebut, tiga tersangka dari pihak swasta melakukan komunikasi intens dengan tersangka IWW. Hasil komunikasi tersebut adalah untuk mendapatkan persetujuan ekspor tiga perusahaan itu.
Padahal, tiga perusahaan itu bukan merupakan perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor. Hal itu karena tiga perusahaan itu telah mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah