SuaraMalang.id - Polisi memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di titik lokasi rencana unjuk rasa BEM Malang Raya, Selasa (12/4/2022). Persisnya di Jalan Tugu atau depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Terlihat di sisi timur Gedung DPRD Kota Malang terdapat mobil polisi dan tiga anggota Satlantas Polresta Malang Kota mengarahkan pengendara agar tidak melintasi kawasan yang akan digelar demo menolak tiga periode jabatan presiden tersebut.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Suipiyan menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan hanya di sebagian Alun-alun tugu Kota Malang.
"Iya cuma setengah ini saja, di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota. Nanti massa aksi kami tempatkan di sini soalnya," ujarnya.
Ia melanjutkan, bagi pengendara yang melaju dari Jalan Kertanegara ke Jalan Tugu diarahkan ke Jalan Tugu di depan SMAN 1 dan SMAN 4 Malang.
"Kami sarankan agar masyarakat atau pengguna tidak lewat daerah tugu untuk menghindari kemacetan. Tapi semoga saja tidak," ujarnya.
Supiyan menjelaskan, unjuk rasa dari BEM Malang Raya ini rencananya akan dihadiri oleh 200 massa aksi.
"Kabar terakhir begitu. 200 massa aksi," kata dia.
Sementara itu di lokasi, terlihat polisi masih berjaga di sekitaran Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Gambar dan Tebak Sifat Aslimu
Sementara arus lalu lintas di lokasi terpantau lengang. Tidak ada kepadatan kendaraan di sekitar Jalan Tugu saat pukul 10.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEM Malang Raya akan menggelar aksi turun ke jalan menentang wacana penundaan pemilu 2024, terutama terkait rencana 3 periode jabatan presiden.
Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhilla menegaskan, unjuk rasa menyerukan penolakan wacana perpanjangan periode masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden.
Menurut Zulfikri, penundaan masa jabatan presiden itu merupakan agenda kepentingan sejumlah elit politik.
"Beberapa partai politik koalisi Pemerintah Golkar PKB dan PAN menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana penundaan pemilu yang kian lama kian bergulit memicu problematik karena tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat. Argumen yang disampaikan lebih kepada kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek saja," kata Zulkifri, Minggu (10/4/2022).
Zulfikri juga menjelaskan, penundaan pemilu tersebut menghilangkan asas demokrasi bahwa wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.
"Dan juga bisa memicu potensi imbas lain atas bertambahnya masa jabatan Presiden serta lembaga lain yang dipilih melalui Pemilu seperti MPR, DPR, DPD, DPRD hingga kepada Kepala Daerah yang pada prinsipnya mereka tidak dipilih oleh rakyat dan tidak sama sekali merepresntasikan rakyat sebagaimana prinsip mandataris demokrasi," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025