SuaraMalang.id - Babak baru kasus video porno Dea OnlyFans. Berdasar hasil penyidikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro, terungkap fakta baru kasus pornografi tersebut.
Ya, polisi mengungkap ada seorang komedian terkenal di Indonesia berinisial M yang menjadi salah satu pembeli konten video dan foto Dea. Komedian M ini membeli secara langsung ke Dea.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang dalam waktu dekat akan memeriksa komedian berinisial M tersebut.
Pemeriksaan dilakukan kepada M untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan dalam menyebarkan video porno Dea OnlyFans.
"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Kombes Pol Auliansyah Lubis, total ada 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana yang dibeli M.
Ia menambahkan, jika folder yang disimpan dalam Google Drive itu dibeli M langsung dari Dea OnlyFans. Meski begitu, penyidik masih mendalami nilai jual daripada folder tersebut.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," katanya.
Sebelumnya, Dea ditangkap di kawasan Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) silam. Dia kemudian dibawa polisi dan tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) sore.
Baca Juga: Komedian M Beli 76 Video Porno dan Foto Tanpa Busana Dea Onlyfans, Berapa Harganya?
Ia terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam perkara tersebut, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski berstatus tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea meraup untung hingga Rp 20 juta per bulan. Keuntungan tersebut diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Akun Medsos Komedian Marshel Diserbu Netizen Gegara Inisial M yang Beli Video Syur Dea Onlyfans, Bang Udah Baca Berita?
-
Ngaku Kontennya Laris, Polisi Buru Pelanggan Video Porno Dea OnlyFans Lewat Akun Google Drive
-
4 Fakta Komedian M Terseret Kasus Video Syur Dea OnlyFans, Terungkap dari Google Drive
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal