SuaraMalang.id - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Inilah yang terjadi pada I Putu Purnama Putra (23), maling spesialis pencurian motor di Denpasar Bali.
Setelah beraksi sebanyak 21 kali dan lolos terus akhirnya petualangan Putu berakhir. Ia akhirnya dibekuk kepolisian Denpasar. Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Bali AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Bambang Yugo, selama ini maling motor yang masih berusia muda itu menjalankan aksinya di daerah Denpasar saja. Hasil curian kemudian dijual di media sosial.
"Modusnya pelaku mengambil motor dengan anak kunci sepeda motor palsu kemudian hasil curiannya dijual melalui media sosial dengan akunnya bernama Putra Yasa," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/03/2022).
"Dari 21 TKP itu pelaku 14 kali melakukan pencurian di Denpasar Timur, 6 TKP di Denpasar Selatan, dan satu TKP di Denpasar Barat," katanya menambahkan.
Ia mengatakan hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk main judi online. Kata dia, pelaku menjual motor tersebut melalui media sosial dengan kisaran harga dari Rp 1,2 sampai 1,5 juta.
"Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan, sudah melakukan aksi pencurian sejak Januari hingga Maret 2022 ini. Pelaku menyasar kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan dan dalam kos-kosan dengan posisi tidak terkunci," katanya.
Setelah menerima laporan terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Denpasar Selatan, Denpasar Timur dan Denpasar Barat, Satreskrim Polresta Denpasar langsung menangkap pelaku pada Kamis, 17 Maret 2022 sekira pukul 04.30 Wita di Jalan Surapati Denpasar.
Saat ditangkap pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Dari 21 unit sepeda motor yang dicuri, ada delapan motor yang disita, sementara lainnya sudah dijual oleh pelaku. Dari keterangannya, pelaku melakukan aksi ini sendirian dan merasa ketagihan (mencuri motor) karena judi online itu," kata Kapolresta.
Kapolresta mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dari rentang waktu Januari hingga Maret 2022, untuk mendatangi Polresta Denpasar dengan membawa STNK dan BPKB, guna memastikan kendaraan yang berhasil disita tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
-
Dua Pelaku Curanmor Nyaris Diamuk Warga di Gunung Putri Bogor
-
Curi Motor di dalam Kamar Indekos, Dua Remaja Asal Way Kanan Ditangkap Polres Metro
-
Maling Terekam CCTV Gasak Motor di Pulogadung, Cuma Butuh 1 Menit
-
CEK FAKTA: Maling Motor Tertangkap Warga Ngaku Cebong Pendukung Jokowi, Benarkah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern