SuaraMalang.id - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Inilah yang terjadi pada I Putu Purnama Putra (23), maling spesialis pencurian motor di Denpasar Bali.
Setelah beraksi sebanyak 21 kali dan lolos terus akhirnya petualangan Putu berakhir. Ia akhirnya dibekuk kepolisian Denpasar. Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Bali AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Bambang Yugo, selama ini maling motor yang masih berusia muda itu menjalankan aksinya di daerah Denpasar saja. Hasil curian kemudian dijual di media sosial.
"Modusnya pelaku mengambil motor dengan anak kunci sepeda motor palsu kemudian hasil curiannya dijual melalui media sosial dengan akunnya bernama Putra Yasa," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/03/2022).
"Dari 21 TKP itu pelaku 14 kali melakukan pencurian di Denpasar Timur, 6 TKP di Denpasar Selatan, dan satu TKP di Denpasar Barat," katanya menambahkan.
Ia mengatakan hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk main judi online. Kata dia, pelaku menjual motor tersebut melalui media sosial dengan kisaran harga dari Rp 1,2 sampai 1,5 juta.
"Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan, sudah melakukan aksi pencurian sejak Januari hingga Maret 2022 ini. Pelaku menyasar kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan dan dalam kos-kosan dengan posisi tidak terkunci," katanya.
Setelah menerima laporan terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Denpasar Selatan, Denpasar Timur dan Denpasar Barat, Satreskrim Polresta Denpasar langsung menangkap pelaku pada Kamis, 17 Maret 2022 sekira pukul 04.30 Wita di Jalan Surapati Denpasar.
Saat ditangkap pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Dari 21 unit sepeda motor yang dicuri, ada delapan motor yang disita, sementara lainnya sudah dijual oleh pelaku. Dari keterangannya, pelaku melakukan aksi ini sendirian dan merasa ketagihan (mencuri motor) karena judi online itu," kata Kapolresta.
Kapolresta mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dari rentang waktu Januari hingga Maret 2022, untuk mendatangi Polresta Denpasar dengan membawa STNK dan BPKB, guna memastikan kendaraan yang berhasil disita tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
-
Dua Pelaku Curanmor Nyaris Diamuk Warga di Gunung Putri Bogor
-
Curi Motor di dalam Kamar Indekos, Dua Remaja Asal Way Kanan Ditangkap Polres Metro
-
Maling Terekam CCTV Gasak Motor di Pulogadung, Cuma Butuh 1 Menit
-
CEK FAKTA: Maling Motor Tertangkap Warga Ngaku Cebong Pendukung Jokowi, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal