SuaraMalang.id - Sejumlah 25 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrok perguruan silat di Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi. Insiden pada 10 Maret 2022 itu menewaskan seorang pendekar.
"Kita telah melakukan tahap lidik sidik rangkaian daripada tindak pidana pengeroyokan dan perusakan dalam pelaksanaan giat tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Jumat (18/3/2022).
Dia menyebut ada beberapa laporan polisi (LP) dalam insiden bentrok perguruan silat, pertama pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal, kemudian pengerusakan tempat ibadah atau musala, dan padepokan.
Berdasar hasil penyelidikan, lanjut dia, sejumlah 25 orang telah berstatus tersangka. Rinciannya, 10 tersangka dari TKP pertama, 5 orang dari TKP kedua, 4 orang dari TKP ketiga, dan 2 orang tersangka dari TKP keempat. Sedangkan sisanya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Secara keseluruhan lebih kurang 25 ditetapkan tersangka," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya telah berupaya melalui proses yang ideal dan sebaik mungkin untuk mengungkap secara menyeluruh konflik dua perguruan silat.
"Di dalam rangkaian tersebut, kita lakukan administrasi yang baik, kita secara profesional dalam penanganan kegiatan pengungkapan kasus tersebut," ungkap Nasrun.
Ia menambahkan, para tersangka akan dijerat hukum sesuai Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Turun Tangan Redam Bentrok Perguruan Silat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung