SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi terpapar COVID-19. Kekinian sedang menjalani pemulihan dan dinyatakan kondisinya kian membaik.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD setempat, Ahmad Dhafir akibat pernyataan tentang praktik jual beli jabatan.
1. Bupati Malang Sanusi Masih Pemulihan Akibat Terpapar COVID-19, Kondisinya Membaik
Bupati Malang M Sanusi masih menjalani masa pemulihan akibat terpapar COVID-19. Selama kurang lebih 10 hari perawatan, kondisinya membaik.
Baca Juga: Negatif Covid-19 dan Selesai Isoman, Ini Jadwal Wali Kota Gibran Comeback Ngantor Lagi
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, Bupati Sanusi yang terpapar virus Corona masih menjalani masa pemulihan.
2. Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD Gegara Tuduhan Jual Beli Jabatan
Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD setempat, Ahmad Dhafir akibat pernyataan tentang praktik jual beli jabatan. Berkas laporan telah dilayangkan kuasa hukum Bupati Salwa, Sabtu (12/3/2022).
Pernyataan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir itu terlontar saat menghadiri kegiatan bertajuk Pemahaman Politik Demokrasi di Kecamatan Wringin. Berikut pernyataan lengkapnya melansir Timesindonesia.co.id.
Baca Juga: Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
3. Kebakaran Kantor RRI Jember Diusut Polisi
Kebakaran melanda Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Letjend Panjaitan, Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/3/2022). Peristiwa tersebut diusut kepolisian setempat.
"Tim Inafis Polres Jember sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran setelah semuanya padam dan masih diselidiki penyebab kebakarannya," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto seperti diberitakan Antara, Minggu.
4. Muhammadiyah Pilih Tabayun, Setop Polisikan 10 Nama Terkait Insiden Pencopotan Plang di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin menyatakan telah menghentikan sementara upaya hukum terhadap 10 orang yang terlibat aksi pencopotan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi.
"Karena sesuai janji saya terhadap proses tabayun ini berhasil, maka saya pending segala proses hukum," ujarnya, Minggu (13/3/2022).
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Biodata dr Amira Farahnaz, Dikaitkan dengan Sosok Doktif
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama