SuaraMalang.id - Untuk memperkuat moderasi beragama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) didorong agar memperbarui fatwa ulama soal hukuman bagi ummat Islam yang mengingkari konsensus nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhamad Syauqillah. Ia menjelaskan, upaya itu merupakan bagian dari usulan solusi deradikalisasi dan pencegahan terorisme.
"Untuk penguatan moderasi beragama, BPET MUI menyodorkan pembaruan fatwa. Kami melihat upaya mencari solusi, deradikalisasi, dan pencegahan (terorisme) harus sampai pada persoalan hulu, yakni ideologi," kata Syauqi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/03/2022).
"Salah satu yang kami coba dorong adalah bagaimana hukum seorang Muslim, karena ini fatwa mengikat umat Islam, hukumnya mengingkari konsensus nasional kebangsaan kita (Pancasila, Proklamasi, Kemerdekaan, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Kami bisa saja merekomendasikan itu haram," katanya menambahkan.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam webinar nasional Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (Ikami) Sulawesi Selatan bertajuk "Titik Temu: Moderasi Beragama dan Kebangsaan bagi Kalangan Millenial", seperti dipantau di Jakarta, Sabtu (12/03/2022).
Di samping itu, ujarnya melanjutkan pembaruan fatwa tersebut juga merupakan wujud upaya dalam merespons dinamika organisasi dan tindakan terorisme di Indonesia.
Baca Juga: Tak Ingin Ditinggalkan, MUI Minta PBNU Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan
Lebih lanjut, menurut Syauqillah, fatwa yang ditetapkan MUI sejauh ini, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 sebatas memuat mengenai keharaman terorisme dalam bentuk bom bunuh diri dan pengertian jihad.
Ia mengatakan belum ada fatwa dari MUI yang memuat hukum bagi Muslim jika mengingkari konsensus nasional.
"Isinya (Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004), menurut hemat saya, ada dua, yaitu keharaman terorisme dalam bentuk bom bunuh diri dan pengertian jihad. Ini menjadi poin penting dalam fatwa tersebut," kata Syauqillah.
Pada kesempatan yang sama, Syauqillah mengimbau kepada masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk senantiasa mengantisipasi terjerumusnya mereka ke dalam pola rekrutmen organisasi terorisme, baik secara langsung maupun daring melalui propaganda di media sosial. ANTARA
Berita Terkait
-
Tak Ingin Ditinggalkan, MUI Minta PBNU Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan
-
Pengurus MUI Keberatan Miftachul Akhyar Mundur sebagai Ketum MUI, Minta Pengertian Sesepuh NU
-
KH Miftachul Ahyar Mundur dari Ketua MUI, Pengurus MUI: Kami Minta Pengertian Petinggi dan Sesepuh NU
-
MUI Sebut Pemindahan IKN ke Kalimantan untuk Kemaslahatan Umat, Ini Alasannya
-
MUI Perbolehkan Umat Islam Salat Tarawih dan Salat Id dengan Saf Rapat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!