SuaraMalang.id - Untuk memperkuat moderasi beragama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) didorong agar memperbarui fatwa ulama soal hukuman bagi ummat Islam yang mengingkari konsensus nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhamad Syauqillah. Ia menjelaskan, upaya itu merupakan bagian dari usulan solusi deradikalisasi dan pencegahan terorisme.
"Untuk penguatan moderasi beragama, BPET MUI menyodorkan pembaruan fatwa. Kami melihat upaya mencari solusi, deradikalisasi, dan pencegahan (terorisme) harus sampai pada persoalan hulu, yakni ideologi," kata Syauqi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/03/2022).
"Salah satu yang kami coba dorong adalah bagaimana hukum seorang Muslim, karena ini fatwa mengikat umat Islam, hukumnya mengingkari konsensus nasional kebangsaan kita (Pancasila, Proklamasi, Kemerdekaan, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Kami bisa saja merekomendasikan itu haram," katanya menambahkan.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam webinar nasional Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (Ikami) Sulawesi Selatan bertajuk "Titik Temu: Moderasi Beragama dan Kebangsaan bagi Kalangan Millenial", seperti dipantau di Jakarta, Sabtu (12/03/2022).
Di samping itu, ujarnya melanjutkan pembaruan fatwa tersebut juga merupakan wujud upaya dalam merespons dinamika organisasi dan tindakan terorisme di Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Syauqillah, fatwa yang ditetapkan MUI sejauh ini, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 sebatas memuat mengenai keharaman terorisme dalam bentuk bom bunuh diri dan pengertian jihad.
Ia mengatakan belum ada fatwa dari MUI yang memuat hukum bagi Muslim jika mengingkari konsensus nasional.
"Isinya (Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004), menurut hemat saya, ada dua, yaitu keharaman terorisme dalam bentuk bom bunuh diri dan pengertian jihad. Ini menjadi poin penting dalam fatwa tersebut," kata Syauqillah.
Pada kesempatan yang sama, Syauqillah mengimbau kepada masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk senantiasa mengantisipasi terjerumusnya mereka ke dalam pola rekrutmen organisasi terorisme, baik secara langsung maupun daring melalui propaganda di media sosial. ANTARA
Berita Terkait
-
Tak Ingin Ditinggalkan, MUI Minta PBNU Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan
-
Pengurus MUI Keberatan Miftachul Akhyar Mundur sebagai Ketum MUI, Minta Pengertian Sesepuh NU
-
KH Miftachul Ahyar Mundur dari Ketua MUI, Pengurus MUI: Kami Minta Pengertian Petinggi dan Sesepuh NU
-
MUI Sebut Pemindahan IKN ke Kalimantan untuk Kemaslahatan Umat, Ini Alasannya
-
MUI Perbolehkan Umat Islam Salat Tarawih dan Salat Id dengan Saf Rapat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026