Viral kericuhan pertandingan Farmel FC melawan NZR Sumbersari FC pada Liga 3 Zona Nasional Musim 2021/2022 Grup O di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). [tangkapan layar Instagram]
"Kemudian kami rekomendasikan sesuai petunjuk Kapolresta supaya kegiatan itu dihentikan. Tapi kami masih menunggu hasil koordinasi dari Polda Jatim dan PSSI Jatim. Karena yang mengeluarkan izin kan Polda Jatim. Dan kami sudah laporkan semua kejadian sebenarnya," ujar dia.
Terpisah, Sekretaris Panitia Penyelenggara Putaran Nasional Liga 3, M. Hafis Iqbal membenarkan kejadian ricuh tersebut.
"Kami masih laporan dulu ke PSSI, nanti menunggu rilis resminya. Jadi kami menunggu dari PSSI dulu. Iya memang benar ada kejadiannya. Cuman kronologi secara pasti kami masih menunggu juga. Sikapnya juga menunggu keputusan resmi," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI