Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 18:57 WIB
Satpol PP obrak PKL di samping Masjid Jami Kota Pasuruan [Foto: Beritajatim]

Sebelumnya, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.

Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Bugul Kidul Kota Pasuruan.

"Tadi kami bongkar 2 reklame besar punya minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar," katanya menegaskan.

Baca Juga: By Pass Pandaan Pasuruan Macet 1,5 Kilometer, Penyebabnya Truk Muatan Batu Bara Terguling

Load More