SuaraMalang.id - Komplotan pencurian kabel menyatroni PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah dua pelaku maling kabel berhasil dibekuk petugas.
Kedua pelaku diketahui Hidayatullah (21), dan Bahrul (22) warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori menjelaskan, kronologi tertangkapnya kawanan maling kabel itu berawal dari laporan seorang sopir truk yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan saat melintasi Jalur Pantura Probolinggo - Situbondo, Desa Binor Kecamatan Paiton.
Mobil merek Suzuki Ertiga warna hitam sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara, menghadap ke arah barat tampak mencurigakan. Kemudian, sekitar tiga orang keluar dari mobil langsung menaiki pagar pembatas PLTU. Persisnya di area sebelah timur pintu gerbang truk Flay As WWTP 7 dan 8.
"Kemudian petugas jaga internal PLTU Paiton, bersama Anggota Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Probolinggo langsung berpatroli menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut," kata Iptu Maskur, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Senin (20/12/2021).
Mobil Ertiga tersebut langsung tancap gas kabur ke arah barat saat didatangi petugas. Namun ternyata masih ada dua orang yang diduga pelaku sedang bersembunyi di semak-semak selatan jalan.
Mengetahui hal itu, petugas langsung meminta bantuan kepada petugas jaga lainnya untuk memperketat penjagaan di tempat yang dicurigai sebagai persembunyian terduga pelaku.
"Selanjutnya petugas gabungan dari PLTU Paiton dan petugas Polres Probolinggo, sekira pukul 05.20 WIB melakukan penangkapan kedua pelaku yang sedang bersembunyi di semak-semak tersebut," sambungnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel panjangnya kurang lebih 50 meter, dan gunting besar untuk memotong kabel.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Oknum Polisi Sekongkol Mau Curi Kabel Optik di Area RSPAD, Benarkah?
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Maskur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026