SuaraMalang.id - Komplotan pencurian kabel menyatroni PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah dua pelaku maling kabel berhasil dibekuk petugas.
Kedua pelaku diketahui Hidayatullah (21), dan Bahrul (22) warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori menjelaskan, kronologi tertangkapnya kawanan maling kabel itu berawal dari laporan seorang sopir truk yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan saat melintasi Jalur Pantura Probolinggo - Situbondo, Desa Binor Kecamatan Paiton.
Mobil merek Suzuki Ertiga warna hitam sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara, menghadap ke arah barat tampak mencurigakan. Kemudian, sekitar tiga orang keluar dari mobil langsung menaiki pagar pembatas PLTU. Persisnya di area sebelah timur pintu gerbang truk Flay As WWTP 7 dan 8.
"Kemudian petugas jaga internal PLTU Paiton, bersama Anggota Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Probolinggo langsung berpatroli menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut," kata Iptu Maskur, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Senin (20/12/2021).
Mobil Ertiga tersebut langsung tancap gas kabur ke arah barat saat didatangi petugas. Namun ternyata masih ada dua orang yang diduga pelaku sedang bersembunyi di semak-semak selatan jalan.
Mengetahui hal itu, petugas langsung meminta bantuan kepada petugas jaga lainnya untuk memperketat penjagaan di tempat yang dicurigai sebagai persembunyian terduga pelaku.
"Selanjutnya petugas gabungan dari PLTU Paiton dan petugas Polres Probolinggo, sekira pukul 05.20 WIB melakukan penangkapan kedua pelaku yang sedang bersembunyi di semak-semak tersebut," sambungnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel panjangnya kurang lebih 50 meter, dan gunting besar untuk memotong kabel.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Oknum Polisi Sekongkol Mau Curi Kabel Optik di Area RSPAD, Benarkah?
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Maskur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!