SuaraMalang.id - Komplotan pencurian kabel menyatroni PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah dua pelaku maling kabel berhasil dibekuk petugas.
Kedua pelaku diketahui Hidayatullah (21), dan Bahrul (22) warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori menjelaskan, kronologi tertangkapnya kawanan maling kabel itu berawal dari laporan seorang sopir truk yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan saat melintasi Jalur Pantura Probolinggo - Situbondo, Desa Binor Kecamatan Paiton.
Mobil merek Suzuki Ertiga warna hitam sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara, menghadap ke arah barat tampak mencurigakan. Kemudian, sekitar tiga orang keluar dari mobil langsung menaiki pagar pembatas PLTU. Persisnya di area sebelah timur pintu gerbang truk Flay As WWTP 7 dan 8.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Oknum Polisi Sekongkol Mau Curi Kabel Optik di Area RSPAD, Benarkah?
"Kemudian petugas jaga internal PLTU Paiton, bersama Anggota Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Probolinggo langsung berpatroli menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut," kata Iptu Maskur, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Senin (20/12/2021).
Mobil Ertiga tersebut langsung tancap gas kabur ke arah barat saat didatangi petugas. Namun ternyata masih ada dua orang yang diduga pelaku sedang bersembunyi di semak-semak selatan jalan.
Mengetahui hal itu, petugas langsung meminta bantuan kepada petugas jaga lainnya untuk memperketat penjagaan di tempat yang dicurigai sebagai persembunyian terduga pelaku.
"Selanjutnya petugas gabungan dari PLTU Paiton dan petugas Polres Probolinggo, sekira pukul 05.20 WIB melakukan penangkapan kedua pelaku yang sedang bersembunyi di semak-semak tersebut," sambungnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel panjangnya kurang lebih 50 meter, dan gunting besar untuk memotong kabel.
Baca Juga: Tertangkap Saat Tabrak Gerobak, Maling Motor Ini Punya Jimat Kelereng di Kemaluannya
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Maskur.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama