SuaraMalang.id - Warga korban erupsi Gunung Semeru yang rumahnya rusak bakal direlokasi. Kabar terbaru, Perum Perhutani setuju memberikan pertimbangan teknis untuk lahan hutannya dijadikan tempat relokasi.
Menurut dia, secara administrasi dan teknis tidak ada masalah dengan rencana tersebut. Hal ini seperti disampaikan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro usai menemui Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati.
"Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan serta pendataan dimana lokasi lokasi yang paling aman," katanya, Kamis (09/12/2021).
Wahyu, mengatakan, sepanjang sesuai prosedur dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tidak ada masalah bagi Perhutani terkait dengan rencana tersebut.
Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan untuk mempercepat proses relokasi saat ini bisa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27 Tahun 2018.
Aturan itu, tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
Menurutnya, peraturan itu memungkinkan digunakan mekanisme pelepasan kawasan hutan untuk penempatan korban bencana alam atau pinjam pakai kawasan hutan tanpa kompensasi.
Hal ini, seperti yang pernah dilakukan Perhutani pada relokasi penduduk yang wilayahnya tergenang oleh bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk dan Waduk Kedung Brubus di Kabupaten Madiun dan Bondowoso.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan masih akan melihat zona yang aman untuk relokasi korban Semeru.
Baca Juga: Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
"Ini tentu akan kami diskusikan dulu dengan badan geologi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan apakah lokasi yang dipilih merupakan zona aman," katanya.
Sementara itu, kata Indah, untuk merelokasi penduduk akibat letusan Gunung Semeru dibutuhkan lahan seluas 40 hektare, yang lokasinya berada di Desa Penaggal Kecamatan Candipuro. ANTARA
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Rumah-rumah Ibadah Terdampak Erupsi Gunung Semeru Mulai Dibersihkan
-
Status Gunung Semeru Masih Tetap Waspada
-
Seperti Mustahil, Ini Deretan Binatang Selamat dari Amuk Gunung Semeru
-
Erupsi Semeru Dikaitkan dengan Ramalan Jayabaya, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026