SuaraMalang.id - Tempe Mendoan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah itu ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26 hingga 30 Oktober.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, mengutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Ia mengakui dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisa benda takbenda.
"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.
Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.
Menurut dia, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.
Lebih lanjut, Mispan mengatakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 tersebut juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.
"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.
Baca Juga: Siapkan Bahannya! Ini Resep Mendol Tempe Khas Malang, Bisa Dicoba Besok Pagi
Ia mengatakan salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.
Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.
Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM