SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan pedampingan kepada balita berinisial N, korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya.
Layanan pendampingan yang akan diberikan, salah satunya pengurusan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa tercover BPJS. Penting juga memberikan pendamingan psikologis untuk penyembuhan trauma.
"Kami bersama dengan Polres Batu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakomodir segala sesuatu yang perlu dilakukan atas korban," kata Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Masyhuri, mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
"Kemarin (Senin 25 Oktober 2021, red) kami telah melakukan visit ke RS Hasta Brata. Dari hasil pantauan kami, paling perlu dilakukan adalah pengupayaan BPJS untuk perawatan selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Dianiaya Calon Ayah Sambung, Bayi di Kota Batu Terluka Disiram Air Panas
Ia menambahkan, ibu kandung berinisial C juga mendapatkan pendampingan psikologis.
"Trauma juga dialami ibunya, maka kami juga akan melakukan trauma healing kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengatakan, terduga pelaku berinisial W (25) dijjerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," tegas Yusssi.
Yussi mengatakan, motif tindakan kekerasan ini disebabkan beban ekonomi dan rasa tidak siap menafkahi calon keluarga barunya.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Kota Batu, Kematiannya Masih Tanda Tanya
"Sementara ini terduga pelaku kerap merasa kesal saat N ini rewel, alasan utamanya karena ia sudah capek bekerja sebagai kuli bangunan dan faktor ekonomi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
-
Fun Fact: Ole Romeny Jago Gocek Belajar dari Sosok Bukan Pemain Sepak Bola, Siapa?
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi