SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan pedampingan kepada balita berinisial N, korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya.
Layanan pendampingan yang akan diberikan, salah satunya pengurusan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa tercover BPJS. Penting juga memberikan pendamingan psikologis untuk penyembuhan trauma.
"Kami bersama dengan Polres Batu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakomodir segala sesuatu yang perlu dilakukan atas korban," kata Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Masyhuri, mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
"Kemarin (Senin 25 Oktober 2021, red) kami telah melakukan visit ke RS Hasta Brata. Dari hasil pantauan kami, paling perlu dilakukan adalah pengupayaan BPJS untuk perawatan selanjutnya," imbuhnya.
Ia menambahkan, ibu kandung berinisial C juga mendapatkan pendampingan psikologis.
"Trauma juga dialami ibunya, maka kami juga akan melakukan trauma healing kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengatakan, terduga pelaku berinisial W (25) dijjerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," tegas Yusssi.
Yussi mengatakan, motif tindakan kekerasan ini disebabkan beban ekonomi dan rasa tidak siap menafkahi calon keluarga barunya.
Baca Juga: Dianiaya Calon Ayah Sambung, Bayi di Kota Batu Terluka Disiram Air Panas
"Sementara ini terduga pelaku kerap merasa kesal saat N ini rewel, alasan utamanya karena ia sudah capek bekerja sebagai kuli bangunan dan faktor ekonomi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!