SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan pedampingan kepada balita berinisial N, korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya.
Layanan pendampingan yang akan diberikan, salah satunya pengurusan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa tercover BPJS. Penting juga memberikan pendamingan psikologis untuk penyembuhan trauma.
"Kami bersama dengan Polres Batu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakomodir segala sesuatu yang perlu dilakukan atas korban," kata Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Masyhuri, mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
"Kemarin (Senin 25 Oktober 2021, red) kami telah melakukan visit ke RS Hasta Brata. Dari hasil pantauan kami, paling perlu dilakukan adalah pengupayaan BPJS untuk perawatan selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Dianiaya Calon Ayah Sambung, Bayi di Kota Batu Terluka Disiram Air Panas
Ia menambahkan, ibu kandung berinisial C juga mendapatkan pendampingan psikologis.
"Trauma juga dialami ibunya, maka kami juga akan melakukan trauma healing kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengatakan, terduga pelaku berinisial W (25) dijjerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," tegas Yusssi.
Yussi mengatakan, motif tindakan kekerasan ini disebabkan beban ekonomi dan rasa tidak siap menafkahi calon keluarga barunya.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Kota Batu, Kematiannya Masih Tanda Tanya
"Sementara ini terduga pelaku kerap merasa kesal saat N ini rewel, alasan utamanya karena ia sudah capek bekerja sebagai kuli bangunan dan faktor ekonomi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Romeo Ayah Nathan Tjoe-A-On, Parasnya Bikin Netizen Salfok
-
Siapa Ayah Nissa Sabyan? Dulu Sebut Putrinya Tak Selingkuh dengan Ayus, Kini Jadi Wali Nikah
-
Siapa Ayah Elkan Baggott? Punya Pekerjaan di Luar Dugaan, Wajah Plek Ketiplek dengan Anaknya
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu