SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan pedampingan kepada balita berinisial N, korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya.
Layanan pendampingan yang akan diberikan, salah satunya pengurusan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa tercover BPJS. Penting juga memberikan pendamingan psikologis untuk penyembuhan trauma.
"Kami bersama dengan Polres Batu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakomodir segala sesuatu yang perlu dilakukan atas korban," kata Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Masyhuri, mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
"Kemarin (Senin 25 Oktober 2021, red) kami telah melakukan visit ke RS Hasta Brata. Dari hasil pantauan kami, paling perlu dilakukan adalah pengupayaan BPJS untuk perawatan selanjutnya," imbuhnya.
Ia menambahkan, ibu kandung berinisial C juga mendapatkan pendampingan psikologis.
"Trauma juga dialami ibunya, maka kami juga akan melakukan trauma healing kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengatakan, terduga pelaku berinisial W (25) dijjerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," tegas Yusssi.
Yussi mengatakan, motif tindakan kekerasan ini disebabkan beban ekonomi dan rasa tidak siap menafkahi calon keluarga barunya.
Baca Juga: Dianiaya Calon Ayah Sambung, Bayi di Kota Batu Terluka Disiram Air Panas
"Sementara ini terduga pelaku kerap merasa kesal saat N ini rewel, alasan utamanya karena ia sudah capek bekerja sebagai kuli bangunan dan faktor ekonomi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat