SuaraMalang.id - Usai dicekoki Minuman Keras (Miras) gadis berinisial MS (15) asal Kecamatan Balung Jember Jawa Timur dicabuli temannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 14.00. Awalnya tersangka mengajak korban pesta minuman keras jenis alkohol yang dicampur minuman ringan di rumah kosong milik FR warga setempat.
"Tersangka MNR (17) menarik tangan korban secara paksa dan diajak kekamar bagian belakang rumah temannya," kata Kanit Reskrim Polsek Balung Aiptu Slamet, saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Setelah korban tidak sadar, dengan suasana rumah sepi lalu tersangka memaksa korban, untuk melakukan hubungan badan di rumah kosong milik temannya tersebut.
"Kemudian korban disetubuhi sebanyak satu kali," terang Slamet.
Mendapat perlakuan seperti itu, sesampai dirumah, korban menceritakan kejadian ini ke ibu korban.
Keesokan harinya, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Balung. "Setelah dilakukan penyelidikan, lalu kami berhasil mengamankan tersangka," tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya celana dalam motif pink, kaos warna hitam, celana leging warna hitam dan kerudung.
Kanit Reskrim menyatakan, tersangka MNR akan dijerat pasal 81 ayat(1) dan ayat (2) Jo pasal 76D dan atau 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016.
Baca Juga: Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Slamet.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali
-
Miris! ABG 17 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun, Padahal Masih Saudara Sendiri
-
Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
-
Alasan Kirim Tembakau, Ternyata Mobil Pikap Bu Haji di Jember Digadaikan
-
Sampahnya Kurang Banyak, Jember Belum Bisa Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!