Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 September 2021 | 20:06 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto. [tangkapan layar Instagram/@pemkabjember]

Dari total kerugian uang negara sebesar Rp200 miliar lebih, jumlah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp29 miliar dan masih tersisa yang harus disetorkan ke kas daerah sebesar Rp171,4 miliar, salah satunya mantan Bupati Jember Faida belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp438,574 juta. (Antara)

Load More