Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 September 2021 | 11:02 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji terkait konser dan resepsi pernikahan. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang bakal beri izin gelaran konser dan resepsi pernikahan, menyusul mulai melandainya kasus penularan Covid-19. 

"Insyallah mulai kita tata ya. Segera bisa dibuka, tapi nanti pakai aplikasi pedulilindungi. Ini juga sudah kami minta ke hotel-hotel yang dipakai (resepsi) dan masyarakat kita sosialisasi," ujar Wali Kota Malang Sutiaji mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021) malam.

Terkait konser musik, lanjut dia, konsep dan penerapan protokol kesehatan (prokes) merujuk gelaran Jazz Gunung di Bromo, belum lama ini.

Namun, gelaran skala besar baru diizinkan jika Kota Malang masuk PPKM level 1 berdasar penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Baca Juga: Konser Musik Dibolehkan Lagi, Armand Maulana: Senang Banget

 
"Misalnya di Jazz Gunung kemarin kan sudah. Insyallah di kota Kota Malang kalau sudah level 1 bisa (menggelar konser), karena mulai ada kelonggaran," sambungnya.

Sutiaji menambahkan, Pemkot Malang akan melihat situasi terlebih dahulu, termasuk kembali menata terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.

"Ya prokes tetap. Belum kita bikinkan (SE/Perwal). Tapi insyallah dipercepat. Kita melihat kondisi dulu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah mempertimbangkan dan mulai memperbolehkan setiap daerah menggelar konser berskala besar dan resepsi pernikahan.

Hal ini dilakukan, guna mempertimbangkan perlunya mewadahi kreatifitas masyarakat agar tetap produktif ditengah pandemi Covid-19 dan juga mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya pada sektor pariwisata.

Baca Juga: Jazz Gunung Bromo 2021 Jadi Tolak Ukur Penyelenggaraan Konser Musik di Tengah Pandemi

Load More