SuaraMalang.id - Perkara musik haram menjadi topik perbincangan hangat. Bahkan, tak jarang terjadi saling adu argumentasi.
Perdebatan tentang musik agaknya bakal terus berlangsung. Ditambah belum lama ini video mengenai santri penghafal Al Quran (hafiz) yang menutup kuping saat mendengar musik di lokasi vaksinasi viral di media sosial.
Kekinian, Rumail Abbas turut menanggapi tentang musik haram mengutip pernyataan dari Gus Baha. Pria yang dikenal sebagai peneliti budaya pesisiran mengungkapkan dalam akun twitternya mengutip apa yang pernah disampaikan Gus Baha.
Ia menyebut bahwa menurut Gus Baha musik itu tetap haram, bermain gitar hingga orkes juga seperti itu.
Baca Juga: Kisah Rasulullah Memanggil Penyanyi di Resepsi Pernikahan dan Konteks Musik Haram
"Sampai sekarang Gus Baha bilang musik tetap haram. Gitaran juga haram, orkes apalagi. Maksiat! Hafiz Al Quran kadang dikasih doktrin untuk menghindari maksiat agar hafalan mereka terjaga. Mereka hanya menutup kuping tidak ngobrak abril sound sistem, hargailah!" tulisnya.
Lebih lanjut dalam ulasannya, ia juga kembali mengutip apa yang disampaikan oleh Gus Baha, bahwa meski musik haram tetapi bukanlah sikap yang bijak apabila kemudian memvonis kiai atau habaib yang memainkan musik.
"Main musik itu haram, tapi jangan menvonis kyai atau habaib yang memainkan musik. Kalian ga sesaleh mereka. mereka bisa jadi wali karena musik, tapi bagi kalian tidak," tulisnya disertai kutipan dari Gus Baha.
Dalam kesempatan lain, Gus Baha memang beberapa kali membahas mengenai musik tersebut.
Dikutip dari channel YouTube Sekolah Akhirat, Gus Baha sempat membahas mengenai musik saat menjelaskan tafsir Jalalain Surat Al Luqman ayat 1-11.
Baca Juga: Tentang Musik dan Santri Tutup Telinga, Gus Baha Kisahkan Nabi Muhammad SAW
Ia menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan sebetulnya adalah aspek asbabun nuzul-nya, dan bukan pada aspek hukumnya. Hukum itu pada dasarnya bergantung pada seberapa jauh pertimbangan manfaat dan mudaratnya.
Ia kemudian mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW ketika sedang berkhotbah Jum’at.
Saat melaksanakan khotbah, suatu waktu datanglah sekelompok kafilah dagang yang besar. Bersamaan dengan itu, kafilah tersebut menghadirkan musik dan penyanyinya.
Tak berapa lama, para jemaah yang sebagian besar merupakan sahabat nabi tergoda untuk menyaksikannya. Lalu tersisalah 12 orang yang menurut rekaman mutafaqun alaih (Bukhari-Muslim) termasuk di dalamnya adalah Abu Bakar, Umar, Jabir dan sejumlah sahabat senior lain.
Kejadian itu lalu menjadi latar belakang turunnya ayat 11 Surah al-Jumu’ah.
Uniknya, ketika para sahabat ditanya alasan mereka meninggalkan khutbah Jum’at, jawabannya adalah kelewat lucu.
"Apakah kamu benci Muhammad?"
"Tidak. Rasulullah tetap orang yang paling kita cintai. Tapi kan Nabi mengajar tiap hari, sedangkan kalau ada musik itu jarang-jarang," terang para sahabat yang meninggalkan khotbah seperti diterangkan Gus Baha.
Lebih lanjut Gus Baha mengungkapkan dari kisah itulah kalau Imam Nawawi ditanya tentang gitar, maka jawabnya adalah haram.
Meski begitu, tidak bisa menafikkan fakta pula di mana lewat musik orang jadi mengenal Islam, dan di atas itu semua musik menjadi medium untuk mendekat kepada Tuhan, sebagaimana dilakukan oleh para sufi.
"Makanya, ulama dari dulu itu bingung kalau menghadapi musik. Dan, rata-rata ulama akan diam jika ditanya musik haram," terang Gus Baha.
"Misalkan musik dianggap melalaikan manusia dari Tuhan, tapi nyatanya alat musik itu justru dipakai shalawatan. Kan bingung menghukuminya," lanjutnya.
Ia pun mengingatkan pada akhirnya umat Muslim memang harus bijak dalam bersikap. Dengan kata lain, tidak bisa hanya bermodalkan satu dalil yang statis lalu menghakimi realitas yang dinamis.
"Kalau menyangkut hukum, semuanya adalah sama. Entah buku, entah musik, atau apa saja, sejauh menjauhkan umat Muslim belajar al-Qur’an itu juga haram," tegas Gus Baha.
Ditambahkan dalam kajian lainnya, Gus Baha menegaskan kecenderungan musik haram selain melalaikan dari Al Quran yakni juga dalam panggung musik itu menghadirkan hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi dan rawan fitnah.
"Unsur lainnya itu sebetulnya masih ringan, tapi kalau itu (musik) menghadirkan atau mempertontonkan kemaksiatan, pornoaksi hingga fitnah itu disepakati haram," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ultah ke-30, Tipe-X Gelar Tur Orkestra dan Rilis Album ke-8
-
Curhat Cinta Jadi Lagu: Clara Riva Ciptakan Karya dari DM Penggemar
-
Hailee Steinfeld Akhirnya Kembali Bermusik Lewat Soundtrack Film Sinners
-
Vadesta Meminta Doa Restu Untuk Cinta Masa Depan dalam Single Terbaru Anagata
-
Far East Music City Umumkan Penjualan Tiket Kang Daniel, EXID & Olivia Marsh di Indonesia!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa