SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pada hari pertama sekolah tatap muka, tingkat SD dan SMP diklaim berjalan lancar.
"Alhamdullillah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada hari pertama masuk sekolah berjalan dengan baik," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di salah satu SD di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, mengutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Bupati Thoriq melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu evaluasi, terutama berkaitan dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) di sekolah tersebut.
"Soal fasilitas cuci tangan ada beberapa yang belum terpenuhi, jadi saya minta pihak sekolah untuk segera memenuhi fasilitas itu agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah lebih optimal," tuturnya.
Dijelaskannya, jumlah siswa yang akan melakukan pembelajaran tatap muka dibatasi sekitar 25 - 30 persen dari total siswa yang ada dan siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah mengenakan seragam sekolah seperti biasa.
Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah nantinya juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai penataan tempat duduk hingga peralatan cuci tangan, dan pendukung protokol kesehatan lainnya.
Ia mengatakan untuk sekolah yang jumlah siswanya dalam satu satu kelas tidak terlalu banyak agar disesuaikan saja dan tidak harus satu kelas berisi 25 persen dari total jumlah siswa.
"Misalkan dalam satu kelas itu hanya 12 siswa, tentu tidak harus 25 persen untuk setiap kali tatap muka, sehingga bisa dijadikan dua grup dalam pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya.
Menurutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi mengingat kabupaten setempat sudah masuk dalam level 3.
Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Pemkot Segera Gelar Simulasi PTM Terbatas
"Saya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa berjalan kembali normal seperti sedia kala," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Bila ada wali murid yang merasa kurang berkenan terkait kebijakan tersebut, Cak Thoriq mempersilahkan agar wali murid yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama