SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pada hari pertama sekolah tatap muka, tingkat SD dan SMP diklaim berjalan lancar.
"Alhamdullillah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada hari pertama masuk sekolah berjalan dengan baik," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di salah satu SD di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, mengutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Bupati Thoriq melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu evaluasi, terutama berkaitan dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) di sekolah tersebut.
"Soal fasilitas cuci tangan ada beberapa yang belum terpenuhi, jadi saya minta pihak sekolah untuk segera memenuhi fasilitas itu agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah lebih optimal," tuturnya.
Dijelaskannya, jumlah siswa yang akan melakukan pembelajaran tatap muka dibatasi sekitar 25 - 30 persen dari total siswa yang ada dan siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah mengenakan seragam sekolah seperti biasa.
Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah nantinya juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai penataan tempat duduk hingga peralatan cuci tangan, dan pendukung protokol kesehatan lainnya.
Ia mengatakan untuk sekolah yang jumlah siswanya dalam satu satu kelas tidak terlalu banyak agar disesuaikan saja dan tidak harus satu kelas berisi 25 persen dari total jumlah siswa.
"Misalkan dalam satu kelas itu hanya 12 siswa, tentu tidak harus 25 persen untuk setiap kali tatap muka, sehingga bisa dijadikan dua grup dalam pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya.
Menurutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi mengingat kabupaten setempat sudah masuk dalam level 3.
Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Pemkot Segera Gelar Simulasi PTM Terbatas
"Saya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa berjalan kembali normal seperti sedia kala," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Bila ada wali murid yang merasa kurang berkenan terkait kebijakan tersebut, Cak Thoriq mempersilahkan agar wali murid yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025