SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pada hari pertama sekolah tatap muka, tingkat SD dan SMP diklaim berjalan lancar.
"Alhamdullillah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada hari pertama masuk sekolah berjalan dengan baik," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di salah satu SD di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, mengutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Bupati Thoriq melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu evaluasi, terutama berkaitan dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) di sekolah tersebut.
"Soal fasilitas cuci tangan ada beberapa yang belum terpenuhi, jadi saya minta pihak sekolah untuk segera memenuhi fasilitas itu agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah lebih optimal," tuturnya.
Dijelaskannya, jumlah siswa yang akan melakukan pembelajaran tatap muka dibatasi sekitar 25 - 30 persen dari total siswa yang ada dan siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah mengenakan seragam sekolah seperti biasa.
Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah nantinya juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai penataan tempat duduk hingga peralatan cuci tangan, dan pendukung protokol kesehatan lainnya.
Ia mengatakan untuk sekolah yang jumlah siswanya dalam satu satu kelas tidak terlalu banyak agar disesuaikan saja dan tidak harus satu kelas berisi 25 persen dari total jumlah siswa.
"Misalkan dalam satu kelas itu hanya 12 siswa, tentu tidak harus 25 persen untuk setiap kali tatap muka, sehingga bisa dijadikan dua grup dalam pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya.
Menurutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi mengingat kabupaten setempat sudah masuk dalam level 3.
Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Pemkot Segera Gelar Simulasi PTM Terbatas
"Saya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa berjalan kembali normal seperti sedia kala," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Bila ada wali murid yang merasa kurang berkenan terkait kebijakan tersebut, Cak Thoriq mempersilahkan agar wali murid yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM
-
Angkot Malang Naik Kelas: Kini Ber-GPS, Siap Jemput Pelajar Gratis Bulan Ini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka