SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pada hari pertama sekolah tatap muka, tingkat SD dan SMP diklaim berjalan lancar.
"Alhamdullillah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada hari pertama masuk sekolah berjalan dengan baik," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di salah satu SD di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, mengutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Bupati Thoriq melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu evaluasi, terutama berkaitan dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) di sekolah tersebut.
"Soal fasilitas cuci tangan ada beberapa yang belum terpenuhi, jadi saya minta pihak sekolah untuk segera memenuhi fasilitas itu agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah lebih optimal," tuturnya.
Dijelaskannya, jumlah siswa yang akan melakukan pembelajaran tatap muka dibatasi sekitar 25 - 30 persen dari total siswa yang ada dan siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah mengenakan seragam sekolah seperti biasa.
Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah nantinya juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai penataan tempat duduk hingga peralatan cuci tangan, dan pendukung protokol kesehatan lainnya.
Ia mengatakan untuk sekolah yang jumlah siswanya dalam satu satu kelas tidak terlalu banyak agar disesuaikan saja dan tidak harus satu kelas berisi 25 persen dari total jumlah siswa.
"Misalkan dalam satu kelas itu hanya 12 siswa, tentu tidak harus 25 persen untuk setiap kali tatap muka, sehingga bisa dijadikan dua grup dalam pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya.
Menurutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi mengingat kabupaten setempat sudah masuk dalam level 3.
Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Pemkot Segera Gelar Simulasi PTM Terbatas
"Saya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa berjalan kembali normal seperti sedia kala," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Bila ada wali murid yang merasa kurang berkenan terkait kebijakan tersebut, Cak Thoriq mempersilahkan agar wali murid yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas