“Kami gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat, agar dapat segera mencairkan bansos, paling lambat 90 hari setelah dana masuk. Kami juga sebaik mungkin memberikan pendampingan ke masyarakat untuk proses pencairannya,” katanya.
Haru menjelaskan, sejak tahun 2017, berkat sinergi antara Himbara dan Kementerian Sosial, pemerintah kabupaten dan dinas sosial, penyaluran bansos berjalan lancar menghadapi kendala-kendala yang ada di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi agar dapat segera mengatasi permasalahan dengan segera karena di sini terdapat hak rakyat kecil yang harus kita nomor satukan,” jelas Haru.
Bahkan Haru mengungkapkan, Bank BTN bersama dengan Dinsos dan pendamping setempat melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat penerima bansos yang tidak melakukan pencairan.
Baca Juga: Capai Laba Rp12,54 Triliun, Bank BRI Buktikan Kinerja Positif saat Pandemi
“Saya sudah meminta kantor cabang BTN di berbagai daerah, agar aktif untuk melakukan pemantauan dan pengecekan. Jangan sampai dana bansos mereka tidak dicairkan. Kalau tidak dicairkan kita cek langsung ke masyarakat kenapa tidak dicairkan,” katanya.
Dengan pencapaian penyaluran masing-masing Himbara menyentuh di atas 99 persen bahkan 100 persen dari target yang diberikan Kementerian Sosial, Himbara berharap, masyarakat penerima bansos dapat segara mencairkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Himbara bersama Kementerian Sosia dan seluruh dinas sosial di kabupaten dan kota, senantiasa melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana Bantuan Sosial tersebut dapat segera diterima oleh KPM, bersama seluruh kelengkapannya, antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Himbara terus berupaya agar proses pencairan dana PKH maupun Program Sembako selalu termonitor dengan baik dan relatif cepat diserap masyarakat. Secara Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 254/PMK.05/2015, dengan perubahannya 228/PMK.05/2016) Bank dapat menyalurkan bantuan dalam 30 hari, namun secara realita, bank menyalurkan dana ke rekening KPM rata-rata maksimal selama 10 hari.
Sebagaimana informasi mekanisme pencairan bansos melalui Himbara adalah sebagai berikut, Kemensos memberikan data masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos atau data calon KPM kepada bank penyalur untuk dilakukan pembukaan rekening secara massal.
Bank kemudian melakukan pengecekan atas data calon KPM tersebut, apabila data tersebut telah memenuhi persyaratan pembukaan rekening, maka Bank Penyalur akan melakukan pembukaan rekening secara massal dan terpusat dan kemudian dilakukan pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebaliknya, atas data yang tidak memenuhi syarat pembukaan rekening data tersebut akan dikembalikan ke Kemensos.
Baca Juga: Agen BRILink Pegang Peran Besar untuk Wujudkan Visi Bank BRI
Selanjutnya KKS didistribusikan ke masing-masing Kantor Cabang Bank Penyalur yang membawahi wilayah penyaluran. Kantor Cabang Bank Penyalur akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan pendamping setempat untuk penjadwalan pendistribusian KKS ke KPM.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Menanam Grow & Green, Ujung Tombak Pelestarian Ekosistem Laut di NTB
-
Sambut Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan
-
Isi Jabatan di Bank BUMN, 3 Pejabat Bank Indonesia Ajukan Resign
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat