SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki vandalisme pada baliho Puan Maharani di Kota Batu, Jawa Timur. Baliho yang terpasang di Jalan Sultang Agung itu jadi sasaran coretan bertuliskan Open BO.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas laporan kasus vandalisme itu.
"Kami langsung bergerak, saat ini sedang dalam penyelidikan semoga pelakunya segera terungkap," ujarnya singkat, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, DPC PDIP Kota Batu melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHR) Kota Batu telah resmi melaporkan aksi vandalisme ke baliho Puan Maharani itu ke Polres Batu, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Kumpul Bukti-bukti, PDIP Minta Polisi Usut Vandalisme Open BO Baliho Puan Maharani
Ketua BBHR Kota Batu, Kayat Harianto mengatakan, laporan tersebut sesuai arahan DPP PDIP Pusat dan BBHR Provinsi Jawa Timur.
"Jadi kami laporkan peristiwa tentang vandalisme baliho ibu Puan Maharani sekaligus Ketua DPR RI yang berada di Jalan Sultan Agung di Kota Batu. Kami sudah diterima SPKT Polres Kota Batu," ujarnya.
Kayat dalam laporan tersebut juga didampingi dua anggota BBHR Kota Batu. Ketiganya pun setelah laporan juga diperiksa sebagai saksi terkait aksi vandalisme di baliho berukuran 3 x 5 meter itu.
"Dan kami juga akan menambahkan beberapa saksi yang akan kami ajukan dalam proses ini," ujarnya.
Untuk barang buktinya sendiri yang berupa rekaman CCTV masih belum terkumpul. Kayat mengaku bahwa telah berkoordinasi dengan Dishub Kota Batu dan pengusaha di sekitar Jalan Sultan Agung untuk mendapat rekaman CCTV.
Baca Juga: Baliho Puan Maharani Kembali Diserang Aksi Vandalisme Open BO
"Dan hingga BBHR melaporkan belum mendapat hasil dari CCTVnya," tutur dia.
Untuk itu, kader PDIP se-Kota Batu, kata Kayat, saat ini tengah berburu informasi terhadap pelaku aksi vandalisme tersebut.
"Kader PDIP Kota Batu lagi bergerak semuanya mrncari pelaku membantu apa yang dilakukan pihak Polres Batu karena sementara ini belum menerima rekaman CCTV," ujarnya.
Jika nantinya pelaku vandalisme ditangkap, pelaku tersebut akan disangkakan Pasal 170 KUHP ayat (1), Pasal 406 tentang pengerusakan barang dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu penguasa.
"Dan setalah tertangkap nanti ini bisa menjadi pembelajaran supaya tidak terulang lagi, tidak hanya ke balihonya ibu Puan, DPR RI tapi juga baliho-baliho lain di Kota Batu," pungkasnya.
Sebagai informasi, coretan di baliho Puan tersebut diketahui pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Baliho itu pun paska ditemukan oleh kader PDIP Kota Batu langsung diturunkan oleh petugas Satpol PP Kota Batu.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN: Menang Gugatan usai Dipecat PDIP
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat