Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Kelompok P4II melaporkan Muhammad Kece ke Polda Jatim, Selasa (24/8/2021). [ANTARA Jatim/HO/WI]

SuaraMalang.id - Persatuan Pemuda-Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) mendatangi Polda Jatim di Surabaya, Selasa (24/8/2021). Mereka melaporkan YouTuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama.

Perwakilan P4II Tjetjep Muhammad Yasies mengatakan, ujaran Muhammad Kece pada di media sosial dinilainya sangat menghina Islam.

Terlapor Muhammad Kece, lanjut dia, Selain melakukan pelecehan dengan memplesetkan ucapan salam, juga menyebut kitab kuning sebagai rujukan menyesatkan.  

"Ucapan yang disebarkan Muhammad Kece melalui YouTube teramat menghina Islam dan umatnya, juga para santri," katanya mengutip dari Antara, Selasa.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Polisi Buru Pelaku

"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap Kece Murtadin agar tidak menimbulkan kegaduhan dan segera memproses hukum," imbuh Tjetjep.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa sedikitnya sudah ada empat laporan terkait ujaran penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Seluruh laporan itu akan diproses di Bareskrim Mabes Polri.

"Proses sedang berjalan," kata Komjen Agus di Jakarta, Senin (22/8) kemarin.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengatakan bahwa semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan, bukan sebaliknya menjadikan itu sebagai ruang menebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama tertentu. (Antara)

Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polri Buru YouTuber Muhammad Kece

Load More