SuaraMalang.id - Polisi telah menerima aduan korban dugaan fetish mukena. Meski tersiar klarifikasi terduga pelaku, hal itu tidak bisa menghentikan proses hukum yang mulai berjalan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, kasus tersebut masih harus mendalami oleh penyidik.
"Jadi ada hal-hal yang perlu kami teliti dalam perkara ini. Jadi kami dalami dulu apakah ini bisa masuk ranah hukum UU ITE atau tidak," kata Tinton, Sabtu (21/8/2021).
Kompol Tinton berharap korban lainnya juga mengadukan resmi ke polisi. Sebab, bukti dan keterangan para korban sangat membantu untuk menentukan jeratan hukum bagi pelaku.
"Oleh karena itu kami persilahkan bagi yang merasa korban untuk datang ke Polresta untuk membantu kami menganalisa apakah bisa dinaikkan sebagai tindak pidana atau tidak. Jadi alat bukti dan keterangan saksi itu sangat berharga bagi kami," kata dia.
Terkait klarifikasi dan permintaan maaf terduga pelaku yang tersebar di media sosial Instagram, menurutnya, hal itu tidak menghentikan proses hukum.
"Apabila suatu perbuatan sudah terjadi permohonan maaf bisa meringankan tapi tidak bisa menggugurkan suatu tindak pidana," tutup dia.
Sementara, Salah satu korban sekaligus juru bicara para korban fetish mukena, inisial AZ telah mengadukan kasus itu ke Polresta Malang Kota, Jumat (20/8/2021).
AZ membawa bukti tangkapan layar akun twitter yang diduga menyalahgunakan foto para korban menggunakan mukena untuk tujuan fantasi seksual tersebut.
Baca Juga: 20 Fetish Teraneh di Dunia, Kenali Cirinya!
"Kami harap polisi bisa cepat menemukan pelaku dan (pelaku) mendapat hukuman setimpal agar jera," tutur AZ.
AZ mengaku tidak menghiraukan adanya video permintaan maaf dari terduga pelaku. Ia berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Iya kemarin pas dia upload video minta maaf itu korban-korbannya udah banyak yang lihat. Cuma kami masih belum puas masa cuma minta maaf. Dan kami belum ada bukti apakah dia benar-benar sudah hapus foto-fotonya apa belum," tutur mahasiswi aktif di salah satu kampus negeri di Kota Malang itu.
Sebagai informasi, hingga kini ada 10 wanita yang mengaku korban fetish mukena.
Semua korban awalnya adalah model yang memberikan jasa sebagai endorsement untuk akun online shop di Instagram yang menjual mukena.
Korbannya kebanyakan mahasiswi dan juga ada yang ibu rumah tangga. Para korban setuju untuk menjadi foto model mukena prodak olshop tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah