SuaraMalang.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memberikan remisi terhadap 496 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Remisi atau pemotongan masa tahanan pada perayaan HUT RI ke 76 tersebut diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Empat orang dari ratusan napi yang mendapat remisi itu diantaranya dinyatakan bebas.
Seperti dijelaskan Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Banyuwangi Wahyu Indarto, remisi yang diberikan ini telah mendapat persetujuan Justice Collaborator dari Kejaksaan, Polri, maupun BNN.
Kemudian telah menjalani sepertiga dari masa pidana apabila tidak ada tanggapan. Kemudian, turut serta aktif dalam program pembinaan.
"Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan. Kemudian, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana)," kata Wahyu, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (17/8/2021).
Wahyu menyebut jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas II A Banyuwangi saat ini sebanyak 897 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 595 orang dan 305 tahanan. Dari total jumlah warga binaan yang ada, pihaknya mengusulkan sebanyak 508 narapidana mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan Rl ke-76.
Namun dari jumlah yang diusulkan, terdapat 12 narapidana yang tidak memenuhi syarat PP Nomor 99 Tahun 12 dan melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas, sehingga mereka tidak mendapat remisi.
"Sehingga remisi diberikan kepada 496 warga binaan, 4 diantaranya langsung bebas setelah pemberian remisi," ucapnya.
Wahyu menyebutkan, ratusan warga binaan yang mendapat remisi ini diantaranya kasus narkotika, kesehatan perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ratusan Pengendara di Lumajang Juga Berhenti Sejenak di Jalan Raya Hormati Jasa Pahlawan
"Namun yang mendapatkan remisi terbanyak yakni perkara narkotika 183 narapidana. Semua perkara mendapat remisi. Kecuali, kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tidak bayar denda. Dan, yang tidak bayar uang pengganti tidak mendapatkan remisi," ujarnya.
Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan, selama ini Pemkab Banyuwangi telah menjalin kerjasama dan perhatian sesuai usulan dari Lapas. Sepertihalnya memberikan pelatihan, pendampingan, dan lainnya, khususnya terkait penanganan narkotika di Banyuwangi.
Dalam penanganan narkoba, kata Ipuk, Pemkab berencana membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam mencegah dan memberantas narkoba.
"Ya, kami ingin Banyuwangi memiliki BNK sehingga kedepannya diharapkan mampu mengatasi atau mengantisipasi penyalah gunaan narkoba, khususnya antisipasi pada anak usia sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Ratusan Pengendara di Lumajang Juga Berhenti Sejenak di Jalan Raya Hormati Jasa Pahlawan
-
Kisah Perjuangan Pahlawan Indonesia di Lereng Merapi, Gua Jepang Jadi Saksi Sejarah
-
Kepiluan di Balik Topeng Badut Kusmiyani, Tulang Punggung Keluarga-Biayai Berobat Suami
-
Sebanyak 766 Napi Lapas Bekasi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
Tahun ke Lima, Warga Sumenep Ini Konsisten Gelar Upara HUT RI dengan Nyemplung Sungai
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan