SuaraMalang.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memberikan remisi terhadap 496 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Remisi atau pemotongan masa tahanan pada perayaan HUT RI ke 76 tersebut diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Empat orang dari ratusan napi yang mendapat remisi itu diantaranya dinyatakan bebas.
Seperti dijelaskan Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Banyuwangi Wahyu Indarto, remisi yang diberikan ini telah mendapat persetujuan Justice Collaborator dari Kejaksaan, Polri, maupun BNN.
Kemudian telah menjalani sepertiga dari masa pidana apabila tidak ada tanggapan. Kemudian, turut serta aktif dalam program pembinaan.
Baca Juga: Ratusan Pengendara di Lumajang Juga Berhenti Sejenak di Jalan Raya Hormati Jasa Pahlawan
"Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan. Kemudian, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana)," kata Wahyu, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (17/8/2021).
Wahyu menyebut jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas II A Banyuwangi saat ini sebanyak 897 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 595 orang dan 305 tahanan. Dari total jumlah warga binaan yang ada, pihaknya mengusulkan sebanyak 508 narapidana mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan Rl ke-76.
Namun dari jumlah yang diusulkan, terdapat 12 narapidana yang tidak memenuhi syarat PP Nomor 99 Tahun 12 dan melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas, sehingga mereka tidak mendapat remisi.
"Sehingga remisi diberikan kepada 496 warga binaan, 4 diantaranya langsung bebas setelah pemberian remisi," ucapnya.
Wahyu menyebutkan, ratusan warga binaan yang mendapat remisi ini diantaranya kasus narkotika, kesehatan perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Pahlawan Indonesia di Lereng Merapi, Gua Jepang Jadi Saksi Sejarah
"Namun yang mendapatkan remisi terbanyak yakni perkara narkotika 183 narapidana. Semua perkara mendapat remisi. Kecuali, kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tidak bayar denda. Dan, yang tidak bayar uang pengganti tidak mendapatkan remisi," ujarnya.
Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan, selama ini Pemkab Banyuwangi telah menjalin kerjasama dan perhatian sesuai usulan dari Lapas. Sepertihalnya memberikan pelatihan, pendampingan, dan lainnya, khususnya terkait penanganan narkotika di Banyuwangi.
Dalam penanganan narkoba, kata Ipuk, Pemkab berencana membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam mencegah dan memberantas narkoba.
"Ya, kami ingin Banyuwangi memiliki BNK sehingga kedepannya diharapkan mampu mengatasi atau mengantisipasi penyalah gunaan narkoba, khususnya antisipasi pada anak usia sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Ratusan Pengendara di Lumajang Juga Berhenti Sejenak di Jalan Raya Hormati Jasa Pahlawan
-
Kisah Perjuangan Pahlawan Indonesia di Lereng Merapi, Gua Jepang Jadi Saksi Sejarah
-
Kepiluan di Balik Topeng Badut Kusmiyani, Tulang Punggung Keluarga-Biayai Berobat Suami
-
Sebanyak 766 Napi Lapas Bekasi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
Tahun ke Lima, Warga Sumenep Ini Konsisten Gelar Upara HUT RI dengan Nyemplung Sungai
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!