SuaraMalang.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memberikan remisi terhadap 496 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Remisi atau pemotongan masa tahanan pada perayaan HUT RI ke 76 tersebut diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Empat orang dari ratusan napi yang mendapat remisi itu diantaranya dinyatakan bebas.
Seperti dijelaskan Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Banyuwangi Wahyu Indarto, remisi yang diberikan ini telah mendapat persetujuan Justice Collaborator dari Kejaksaan, Polri, maupun BNN.
Kemudian telah menjalani sepertiga dari masa pidana apabila tidak ada tanggapan. Kemudian, turut serta aktif dalam program pembinaan.
"Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan. Kemudian, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana)," kata Wahyu, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (17/8/2021).
Wahyu menyebut jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas II A Banyuwangi saat ini sebanyak 897 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 595 orang dan 305 tahanan. Dari total jumlah warga binaan yang ada, pihaknya mengusulkan sebanyak 508 narapidana mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan Rl ke-76.
Namun dari jumlah yang diusulkan, terdapat 12 narapidana yang tidak memenuhi syarat PP Nomor 99 Tahun 12 dan melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas, sehingga mereka tidak mendapat remisi.
"Sehingga remisi diberikan kepada 496 warga binaan, 4 diantaranya langsung bebas setelah pemberian remisi," ucapnya.
Wahyu menyebutkan, ratusan warga binaan yang mendapat remisi ini diantaranya kasus narkotika, kesehatan perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ratusan Pengendara di Lumajang Juga Berhenti Sejenak di Jalan Raya Hormati Jasa Pahlawan
"Namun yang mendapatkan remisi terbanyak yakni perkara narkotika 183 narapidana. Semua perkara mendapat remisi. Kecuali, kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tidak bayar denda. Dan, yang tidak bayar uang pengganti tidak mendapatkan remisi," ujarnya.
Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan, selama ini Pemkab Banyuwangi telah menjalin kerjasama dan perhatian sesuai usulan dari Lapas. Sepertihalnya memberikan pelatihan, pendampingan, dan lainnya, khususnya terkait penanganan narkotika di Banyuwangi.
Dalam penanganan narkoba, kata Ipuk, Pemkab berencana membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam mencegah dan memberantas narkoba.
"Ya, kami ingin Banyuwangi memiliki BNK sehingga kedepannya diharapkan mampu mengatasi atau mengantisipasi penyalah gunaan narkoba, khususnya antisipasi pada anak usia sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Ratusan Pengendara di Lumajang Juga Berhenti Sejenak di Jalan Raya Hormati Jasa Pahlawan
-
Kisah Perjuangan Pahlawan Indonesia di Lereng Merapi, Gua Jepang Jadi Saksi Sejarah
-
Kepiluan di Balik Topeng Badut Kusmiyani, Tulang Punggung Keluarga-Biayai Berobat Suami
-
Sebanyak 766 Napi Lapas Bekasi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
Tahun ke Lima, Warga Sumenep Ini Konsisten Gelar Upara HUT RI dengan Nyemplung Sungai
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!