Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Ilustrasi covid-19 Tulungagung. [Pexels]

SuaraMalang.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung menuding hajatan jadi pemicu masih tingginya kasus penularan virus. Padahal pemerintah telah menegaskan larangan hajatan selama penerapan PPKM.

"Banyak faktor sebenarnya, tapi yang dominan ya karena masih banyaknya warga yang menggelar hajatan meski telah dilarang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono di Tulungagung, mengutip dari Antara, Senin (16/8/2021).

Menurut Mugiono, lonjakan kasus juga disebabkan muncul banyak klaster keluarga dan klaster hajatan.

“Masyarakat yang tidak bergejala isoman, karena tidak tertangani tenaga kesehatan, akhirnya jadi klaster keluarga,” ujarnya.

Baca Juga: Target 100 Juta Dosis Suntikan Vaksin COVID-19 Hingga Akhir Agustus, Mungkinkah Tercapai?

Tren kenaikan kasus COVID-19 terpantau sejak awal Juli hingga Agustus 2021. Terutama pasca Hari Raya Idul Adha yang diyakini warga sebagai bulan baik menggelar hajatan.

Kekinian, kasus rata-rata harian konfirmasi positif COVID-19 berkisar antara 50-70 kasus. Namun, pada 13 Agustus, jumlah kasus konfirmasi sempat melonjak dan menjadi rekor harian tertinggi di Tulungagung, yakni sebanyak 241 kasus.

Sayangnya, masih kata Mugiono, isolasi terpadu yang menjadi perintah Pangdam ini belum berjalan lancar. Dari enam lokasi solasi terpadu yang disiapkan masih belum terisi sama sekali. "Kami sudah menyiapkan isolasi terpadu tapi masyarakat tidak mau,” katanya.

Padahal dari Satgas Penanganan COVID-19 sudah memfasilitasi keperluan untuk isoman, seperti tempat, sarana dan tenaga kesehatan.

Ada enam tempat yang sudah disiapkan, beberapa di antaranya di Kecamatan Kedungwaru, Pakel, Ngunut, Sumbergempol, dan Boyolangu. (Antara)

Baca Juga: Luhut Klaim Tren Kasus Covid-19 Turun 76 Persen Pada PPKM 9-16 Agustus

Load More