SuaraMalang.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung menuding hajatan jadi pemicu masih tingginya kasus penularan virus. Padahal pemerintah telah menegaskan larangan hajatan selama penerapan PPKM.
"Banyak faktor sebenarnya, tapi yang dominan ya karena masih banyaknya warga yang menggelar hajatan meski telah dilarang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono di Tulungagung, mengutip dari Antara, Senin (16/8/2021).
Menurut Mugiono, lonjakan kasus juga disebabkan muncul banyak klaster keluarga dan klaster hajatan.
“Masyarakat yang tidak bergejala isoman, karena tidak tertangani tenaga kesehatan, akhirnya jadi klaster keluarga,” ujarnya.
Tren kenaikan kasus COVID-19 terpantau sejak awal Juli hingga Agustus 2021. Terutama pasca Hari Raya Idul Adha yang diyakini warga sebagai bulan baik menggelar hajatan.
Kekinian, kasus rata-rata harian konfirmasi positif COVID-19 berkisar antara 50-70 kasus. Namun, pada 13 Agustus, jumlah kasus konfirmasi sempat melonjak dan menjadi rekor harian tertinggi di Tulungagung, yakni sebanyak 241 kasus.
Sayangnya, masih kata Mugiono, isolasi terpadu yang menjadi perintah Pangdam ini belum berjalan lancar. Dari enam lokasi solasi terpadu yang disiapkan masih belum terisi sama sekali. "Kami sudah menyiapkan isolasi terpadu tapi masyarakat tidak mau,” katanya.
Padahal dari Satgas Penanganan COVID-19 sudah memfasilitasi keperluan untuk isoman, seperti tempat, sarana dan tenaga kesehatan.
Ada enam tempat yang sudah disiapkan, beberapa di antaranya di Kecamatan Kedungwaru, Pakel, Ngunut, Sumbergempol, dan Boyolangu. (Antara)
Baca Juga: Target 100 Juta Dosis Suntikan Vaksin COVID-19 Hingga Akhir Agustus, Mungkinkah Tercapai?
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital