SuaraMalang.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung menuding hajatan jadi pemicu masih tingginya kasus penularan virus. Padahal pemerintah telah menegaskan larangan hajatan selama penerapan PPKM.
"Banyak faktor sebenarnya, tapi yang dominan ya karena masih banyaknya warga yang menggelar hajatan meski telah dilarang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono di Tulungagung, mengutip dari Antara, Senin (16/8/2021).
Menurut Mugiono, lonjakan kasus juga disebabkan muncul banyak klaster keluarga dan klaster hajatan.
“Masyarakat yang tidak bergejala isoman, karena tidak tertangani tenaga kesehatan, akhirnya jadi klaster keluarga,” ujarnya.
Tren kenaikan kasus COVID-19 terpantau sejak awal Juli hingga Agustus 2021. Terutama pasca Hari Raya Idul Adha yang diyakini warga sebagai bulan baik menggelar hajatan.
Kekinian, kasus rata-rata harian konfirmasi positif COVID-19 berkisar antara 50-70 kasus. Namun, pada 13 Agustus, jumlah kasus konfirmasi sempat melonjak dan menjadi rekor harian tertinggi di Tulungagung, yakni sebanyak 241 kasus.
Sayangnya, masih kata Mugiono, isolasi terpadu yang menjadi perintah Pangdam ini belum berjalan lancar. Dari enam lokasi solasi terpadu yang disiapkan masih belum terisi sama sekali. "Kami sudah menyiapkan isolasi terpadu tapi masyarakat tidak mau,” katanya.
Padahal dari Satgas Penanganan COVID-19 sudah memfasilitasi keperluan untuk isoman, seperti tempat, sarana dan tenaga kesehatan.
Ada enam tempat yang sudah disiapkan, beberapa di antaranya di Kecamatan Kedungwaru, Pakel, Ngunut, Sumbergempol, dan Boyolangu. (Antara)
Baca Juga: Target 100 Juta Dosis Suntikan Vaksin COVID-19 Hingga Akhir Agustus, Mungkinkah Tercapai?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana