SuaraMalang.id - Dinar Candy menyampaikan permintaan maaf akibat aksi protes PPKM diperpanjang dengan berbikini di pinggir jalan. Permohonan maaf itu disampaikan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Jumat (6/8/2021).
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," kata Dinar Candy di rumahnya di Tangerang Selatan mengutip dari Matamata.com, Jumat (6/8/2021).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," sambungnya.
Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini tak menyangka aksi tersebut akan berbuntut permasalah hukum.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Dinar berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, DJ berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari. Dinar Candy tetap diminta buat wajib lapor meski sudah dipulangkan.
Baca Juga: Ayah Jatuh Sakit Dengar Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana