Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:04 WIB
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi untuk masyarakat umum.

Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan ditanya soal riwayat penyakit.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang sendiri saat ini menyediakan layanan skrining Covid-19 di sejumlah 16 puskesmas yang ada.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ini Cara Ibu Hamil Menyusui Anaknya

Layanan tersebut bisa dilakukan mulai tanggal 4-11 Agustus 2021. Skrining ini bertujuan untuk memastikan sejak dini apakah ibu hamil benar-benar sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. Semakin dini diketahui, semakin dini pula mendapatkan penanganan dari tenaga medis.

Jangan khawatir, layanan skrining Covid-19 ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Sebagai informasi, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.

Baca Juga: Catat! Ini Jenis Vaksin Covid-19 Ibu Hamil yang Direkomendasikan

Untuk antisipasi terjadinya KIPI, terdapat contact person yang terdapat di setiap pos kartu vaksinasi. Jika terjadi keluhan, penerima vaksinasi bisa langsung melakukan kontak atau melaporkannya melalui vaksin.kemkes.go.

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More