SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi untuk masyarakat umum.
Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan ditanya soal riwayat penyakit.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang sendiri saat ini menyediakan layanan skrining Covid-19 di sejumlah 16 puskesmas yang ada.
Layanan tersebut bisa dilakukan mulai tanggal 4-11 Agustus 2021. Skrining ini bertujuan untuk memastikan sejak dini apakah ibu hamil benar-benar sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. Semakin dini diketahui, semakin dini pula mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
Jangan khawatir, layanan skrining Covid-19 ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Sebagai informasi, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ini Cara Ibu Hamil Menyusui Anaknya
Untuk antisipasi terjadinya KIPI, terdapat contact person yang terdapat di setiap pos kartu vaksinasi. Jika terjadi keluhan, penerima vaksinasi bisa langsung melakukan kontak atau melaporkannya melalui vaksin.kemkes.go.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura