SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pedoman atau tata cara pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah, lantaran pandemi COVID-19 masih berkecamuk.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pelaksanaan Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan seorang diri di rumah. Namun, menurutnya, jika terdapat anggota keluarga maka lebih afdal jika berjemaah.
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah dikutip dari ANTARA, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, orang yang ditunjuk menjadi imam Shalat Idul Adha adalah orang yang memahami betul syarat dan rukun sholat.
“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” sambungnya.
Komisi Fatwa MUI, lanjut dia, telah menyatakan Shalat Idul Adha di rumah tetap sah meski diikuti oleh empat orang saja.
Hal itu merujuk fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19 yang juga berlaku dalam pelaksanaan Salat Idul Adha.
Fatwa menyatakan, bahwa jumlah jemaah Shalat Idul Fitri di rumah minimal empat orang, rinciannya satu satu orang imam dan tiga orang makmum.
Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah, namun bila jemaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.
Baca Juga: Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara dan Niatnya
Tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama dengan salat Idul Fitri, yakni tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat salat.
Simak baik-baik niat salat Idul Adha berikut ini:
Sebagai imam
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.
Sebagai makmum
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini makmuman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Alla ta’ala.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM
-
Popok Kain Kekinian: Bumbi Ubah Limbah Jadi Berkah, Libatkan Komunitas & Raih Dukungan BRI
-
Weekend Banking BRI: Solusi Transaksi Libur Panjang Maulid Nabi 2025
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital