SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pedoman atau tata cara pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah, lantaran pandemi COVID-19 masih berkecamuk.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pelaksanaan Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan seorang diri di rumah. Namun, menurutnya, jika terdapat anggota keluarga maka lebih afdal jika berjemaah.
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah dikutip dari ANTARA, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, orang yang ditunjuk menjadi imam Shalat Idul Adha adalah orang yang memahami betul syarat dan rukun sholat.
Baca Juga: Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara dan Niatnya
“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” sambungnya.
Komisi Fatwa MUI, lanjut dia, telah menyatakan Shalat Idul Adha di rumah tetap sah meski diikuti oleh empat orang saja.
Hal itu merujuk fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19 yang juga berlaku dalam pelaksanaan Salat Idul Adha.
Fatwa menyatakan, bahwa jumlah jemaah Shalat Idul Fitri di rumah minimal empat orang, rinciannya satu satu orang imam dan tiga orang makmum.
Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah, namun bila jemaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.
Baca Juga: Mohon Maaf, Salat Idul Adha di Masjid Agung Jami Kota Malang Ditiadakan
Tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama dengan salat Idul Fitri, yakni tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat salat.
Simak baik-baik niat salat Idul Adha berikut ini:
Sebagai imam
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.
Sebagai makmum
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini makmuman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Alla ta’ala.
(Antara)
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
-
Ada Bacaan Al Fatihah, Aksi Panggung Ahmad Dhani Saat Bawa Lagu Kuldesak Tuai Kontroversi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu