SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pedoman atau tata cara pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah, lantaran pandemi COVID-19 masih berkecamuk.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pelaksanaan Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan seorang diri di rumah. Namun, menurutnya, jika terdapat anggota keluarga maka lebih afdal jika berjemaah.
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah dikutip dari ANTARA, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, orang yang ditunjuk menjadi imam Shalat Idul Adha adalah orang yang memahami betul syarat dan rukun sholat.
“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” sambungnya.
Komisi Fatwa MUI, lanjut dia, telah menyatakan Shalat Idul Adha di rumah tetap sah meski diikuti oleh empat orang saja.
Hal itu merujuk fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19 yang juga berlaku dalam pelaksanaan Salat Idul Adha.
Fatwa menyatakan, bahwa jumlah jemaah Shalat Idul Fitri di rumah minimal empat orang, rinciannya satu satu orang imam dan tiga orang makmum.
Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah, namun bila jemaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.
Baca Juga: Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara dan Niatnya
Tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama dengan salat Idul Fitri, yakni tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat salat.
Simak baik-baik niat salat Idul Adha berikut ini:
Sebagai imam
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.
Sebagai makmum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dan Top Up Game Tanpa Ribet Hari Ini
-
Rezeki Nomplok di Awal Minggu, Klaim Saldo ShopeePay Gratis hingga Rp2,5 Juta Sekarang Juga!