SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pedoman atau tata cara pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah, lantaran pandemi COVID-19 masih berkecamuk.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pelaksanaan Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan seorang diri di rumah. Namun, menurutnya, jika terdapat anggota keluarga maka lebih afdal jika berjemaah.
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah dikutip dari ANTARA, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, orang yang ditunjuk menjadi imam Shalat Idul Adha adalah orang yang memahami betul syarat dan rukun sholat.
“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” sambungnya.
Komisi Fatwa MUI, lanjut dia, telah menyatakan Shalat Idul Adha di rumah tetap sah meski diikuti oleh empat orang saja.
Hal itu merujuk fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19 yang juga berlaku dalam pelaksanaan Salat Idul Adha.
Fatwa menyatakan, bahwa jumlah jemaah Shalat Idul Fitri di rumah minimal empat orang, rinciannya satu satu orang imam dan tiga orang makmum.
Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah, namun bila jemaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.
Baca Juga: Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara dan Niatnya
Tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama dengan salat Idul Fitri, yakni tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat salat.
Simak baik-baik niat salat Idul Adha berikut ini:
Sebagai imam
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.
Sebagai makmum
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura
-
KUR BRI 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klaster dan Digitalisasi
-
Rahasia BRImo Jadi Primadona: Inovasi, Keamanan & Kenyamanan di Genggaman