SuaraMalang.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan diterapkan di 36 kabupaten/kota di Jawa Timur, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Masyarakat diimbau mendukung upaya penanganan lonjakan COVID-19 tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak seluruh masyarakat bekerja sama menjalankan aturan PPKM darurat.
"Mari bekerja sama dan berharap momentum ini sebagai upaya untuk bisa mengurangi kasus, bukan hanya melandaikan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2021).
Pemerintah di daerah, lanjut dia, posisinya menyukseskan upaya pemerintah pusat memerangi penyebaran COVID-19, terlebih angka kasus hariannya meroket tinggi.
Emil menilai, PPKM darurat berbeda dengan PPKM yang digalakkan pemerintah sejak awal tahun ini, sebab pembatasan yang dilakukan lebih ketat.
Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut menegaskan tak ada toleransi dalam peraturan PPKM darurat, sehingga semua harus melaksanakannya, termasuk kepada kepala daerah.
"Kita tunggu Inmendagri. Tapi memang bisa lebih ketat, seperti tentang pendidikan maupun kebijakan soal tempat ibadah," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Pada kesempatan sama, Wagub yang juga Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Jatim tersebut menjelaskan bahwa dari 38 kabupaten/kota, terdapat 36 daerah yang menjadi sasaran PPKM darurat.
Artinya, lanjut dia, hanya ada dua daerah masing-masing Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep yang tak menerapkan PPKM darurat.
Baca Juga: Tabung Oksigen di Kota Malang Mulai Langka, Imbas Lonjakan Covid-19?
Sedangkan, 36 daerah yang memberlakukan yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu yang tergolong daerah dengan situasi pandemi level 4.
Kemudian, daerah dengan situasi pandemi level 3 terdiri atas Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dan Top Up Game Tanpa Ribet Hari Ini
-
Rezeki Nomplok di Awal Minggu, Klaim Saldo ShopeePay Gratis hingga Rp2,5 Juta Sekarang Juga!