SuaraMalang.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang telah dibuka. Ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa dipilih. Di antaranya adalah jalur Afirmasi, kepindahan orang tua, zonasi, dan prestasi.
Untuk jalur afirmasi dan kepindahan orang tua, pendaftaran telah ditutup pada awal Juni kemarin. Saat ini, giliran jalur prestasi dan zonasi yang tengah dibuka.
Jadwal PPDB online SMP 2021 di Kota Malang ini memang tidak dilakukan serentak seperti jadwal PPDB SMA dan SMK di Jawa Timur. Berikut informasi lengkap seputar jadwal, persyaratan, dan alur PPDB online jalur prestasi dan zonasi.
Jadwal PPDB Jenjang SMP Jalur Prestasi Nilai Rapor
Pendaftaran: 7-9 Juni 2021
Pengumuman: 11 Juni 2021
Daftar Ulang: 11-12 Juni 2021
Jadwal PPDB Jenjang SMP Jalur Zonasi
Pendaftaran: 14-16 Juni 2021
Baca Juga: 5 Spot Menarik Buat Menikmati Keindahan Sunrise di Gunung Bromo
Pengumuman: 18 Juni 2021
Daftar Ulang: 18-19 Juni 2021
Selanjutnya, dilansir dari laman resmi ppdbkotamalang.id, berikut persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tingkat SMP jalur zonasi dan prestasi.
1.Jalur Zonasi
- Warga Kota Malang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Dalam hal KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun dikarenakan ada perubahan anggota baru yang berstatus anak kandung, KK tersebut dapat diberlakukan
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
2. Jalur Prestasi
a) Prestasi hasil nilai rapor
- Warga Kota Malang, dibuktikan dengan KK dan/atau lulusan SD/MI/Sederajat Kota Malang.
- Rata-rata nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1) mapel PPKn, BIN, MAT, IPA, dan IPS paling rendah 85,00.
b) Prestasi hasil lomba
- Memiliki sertifikat/piagam kejuaraan lomba baik akademik maupun non-akademik yang pelaksanaannya secara berjenjang.
- Kejuaraan sebagai mana disebut pada butir (1) paling rendah:
(a) Juara Harapan 3 tingkat Provinsi
(b) Juara 3 tingkat Kota
Alur PPDB online Tahun Pelajaran 2021/2022:
- Peserta mengunjungi website PPDB di laman https://ppdbkotamalang.id/
- Apabila belum mempunyai akun, klik BUAT AKUN. Apabila sudah mempunyai akun, silahkan klik MASUK
- Masuk ke menu Daftar Peserta, dan klik Tambah Peserta
- Melengkapi data PPDB, meliputi: profil siswa, jenjang pendidikan dan jalur PPDB, upload berkas, sekolah tujuan, nilai rapor (khusus jalur nilai rapor di SMP)
- Panitia PPDB sekolah akan melakukan pengecekan data peserta PPDB. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia akan memberikan informasi ke peserta melalui system untuk memperbaiki data PPDB. Apabila data sudah sesuai, maka status peserta masuk dalam PROSES SELEKSI
- Sistem PPDB melakukan seleksidan system menampilkan HASIL SEMENTARA
- Hasil seleksi PPDB disampaikan langsung di akun masing-masing peserta sesuai dengan jadwal pengumuman.
Sebagai informasi, jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya.
Jalur ini juga mengakomodir bagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik yang diterima paling sedikit adalah 50 persen dari daya tampung sekolah. Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.
Beberapa konsep zonasi antara lain zonasi tabel jarak, zonasi model batas daerah (kota/kab, kecamatan, kelurahan, RT, RW), zonasi radius jarak mapping, zonasi model rayon, zonasi pilihan sekolah, dan zonasi berdasarkan jarak tempuh.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global