SuaraMalang.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang telah dibuka. Ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa dipilih. Di antaranya adalah jalur Afirmasi, kepindahan orang tua, zonasi, dan prestasi.
Untuk jalur afirmasi dan kepindahan orang tua, pendaftaran telah ditutup pada awal Juni kemarin. Saat ini, giliran jalur prestasi dan zonasi yang tengah dibuka.
Jadwal PPDB online SMP 2021 di Kota Malang ini memang tidak dilakukan serentak seperti jadwal PPDB SMA dan SMK di Jawa Timur. Berikut informasi lengkap seputar jadwal, persyaratan, dan alur PPDB online jalur prestasi dan zonasi.
Jadwal PPDB Jenjang SMP Jalur Prestasi Nilai Rapor
Baca Juga: 5 Spot Menarik Buat Menikmati Keindahan Sunrise di Gunung Bromo
Pendaftaran: 7-9 Juni 2021
Pengumuman: 11 Juni 2021
Daftar Ulang: 11-12 Juni 2021
Jadwal PPDB Jenjang SMP Jalur Zonasi
Pendaftaran: 14-16 Juni 2021
Baca Juga: Cara Aktivasi PIN Token PPDB Jakarta 2021
Pengumuman: 18 Juni 2021
Daftar Ulang: 18-19 Juni 2021
Selanjutnya, dilansir dari laman resmi ppdbkotamalang.id, berikut persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tingkat SMP jalur zonasi dan prestasi.
1.Jalur Zonasi
- Warga Kota Malang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Dalam hal KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun dikarenakan ada perubahan anggota baru yang berstatus anak kandung, KK tersebut dapat diberlakukan
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
2. Jalur Prestasi
a) Prestasi hasil nilai rapor
- Warga Kota Malang, dibuktikan dengan KK dan/atau lulusan SD/MI/Sederajat Kota Malang.
- Rata-rata nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1) mapel PPKn, BIN, MAT, IPA, dan IPS paling rendah 85,00.
b) Prestasi hasil lomba
- Memiliki sertifikat/piagam kejuaraan lomba baik akademik maupun non-akademik yang pelaksanaannya secara berjenjang.
- Kejuaraan sebagai mana disebut pada butir (1) paling rendah:
(a) Juara Harapan 3 tingkat Provinsi
(b) Juara 3 tingkat Kota
Alur PPDB online Tahun Pelajaran 2021/2022:
- Peserta mengunjungi website PPDB di laman https://ppdbkotamalang.id/
- Apabila belum mempunyai akun, klik BUAT AKUN. Apabila sudah mempunyai akun, silahkan klik MASUK
- Masuk ke menu Daftar Peserta, dan klik Tambah Peserta
- Melengkapi data PPDB, meliputi: profil siswa, jenjang pendidikan dan jalur PPDB, upload berkas, sekolah tujuan, nilai rapor (khusus jalur nilai rapor di SMP)
- Panitia PPDB sekolah akan melakukan pengecekan data peserta PPDB. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia akan memberikan informasi ke peserta melalui system untuk memperbaiki data PPDB. Apabila data sudah sesuai, maka status peserta masuk dalam PROSES SELEKSI
- Sistem PPDB melakukan seleksidan system menampilkan HASIL SEMENTARA
- Hasil seleksi PPDB disampaikan langsung di akun masing-masing peserta sesuai dengan jadwal pengumuman.
Sebagai informasi, jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya.
Jalur ini juga mengakomodir bagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik yang diterima paling sedikit adalah 50 persen dari daya tampung sekolah. Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.
Beberapa konsep zonasi antara lain zonasi tabel jarak, zonasi model batas daerah (kota/kab, kecamatan, kelurahan, RT, RW), zonasi radius jarak mapping, zonasi model rayon, zonasi pilihan sekolah, dan zonasi berdasarkan jarak tempuh.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi