SuaraMalang.id - Pria berinisial SH (39) nekat melakukan aksi penusukan terhadap mantan istrinya berinisial TY (43) di Tlogomas Kota Malang, Rabu (2/6/2021) lalu, dipicu persoalan hak asuh anak.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah istri baru SH di Jalan Tlogo Agung, Kota Malang. Korban kemudian terlibat perdebatan dengan mantan suaminya itu, lantaran ingin mengambil anaknya yang berusia 4 tahun.
Diduga tersulut emosinya, SH mengambil pisau dapur dan langsung menikam dada kiri korban.
"Karena anak saya kalau sama dia (korban), mesti dipersulit sama keluarganya ketika saya mau ngambil. Mesti gak boleh sama keluarganya," kata SH saat rilis perkara di Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Sedang di Malang, Ayah Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia di Jaksel
SH juga mengaku belum bercerai dengan korban. Padahal dari bukti yang dikumpulkan polisi keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu diperkuat dengan bukti berupa dokumen akta perceraian.
"Iya memang ada proses cerai tapi saya belum merasa menandatangani apapun," kelitnya.
Berdasar hal itu, SH masih ngotot mempertahankan anaknya dari hasil pernikahan dengan korban.
"Iya belum jelas karena belum cerai," imbuhnya.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, bahwa pelaku dan korban penusukan telah resmi bercerai.
Baca Juga: Pendaki Senior IMAPALA Universitas Merdeka Malang Meninggal di Gunung Latimojong
"TY dan SH ini sudah bercerai Febuari 2021 lalu," katanya.
Peristiwa penusukan, lanjut dia, bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan istri barunya. Lantas terjadi cekcok hingga keluar kata -kata kasar dari korban saat hendak mengambil anaknya.
"Dan itu mengakibatkan pelaku tersinggung. Terus ke dapur mengambil pisau dapur dan menusuk di bagian dada sebelah kiri. Hingga ganggangnya terputus," sambungnya.
Setelah itu, korban pun dibawa ke sebuah rumah sakit di Kota Malang. Sementara pelaku kabur hingga ke taman Merjosari.
"Alhamdulilah waktu kejadian ada patroli setelah mendengar kabar itu anggota patroli langsung mengejar tersangka setelah melakukan kejahatan itu dan berhasil diamankan," tutur dia.
Sementara itu, kondisi korban saat ini sudah membaik.
"Kemarin sempat kritis dan sudah membaik alhamdulilah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Malang," ujarnya.
Hendro pun mengaku, pelaku ini dulunya juga sempat terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga pada akhir 2020 lalu.
"Tapi ditangani oleh Polres Malang kan mereka berasal dari (Kecamatan) Lawang (Kabupaten Malang). Tapi berujung damai. Saya tidak tahu pasti apa kekerasannya karena bukan kami yang menangani," tambahnya.
Pelaku SH dijerat pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP yang hukumannya lima tahun penjara.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi