SuaraMalang.id - Salat Idulfitri di Kabupaten Lumajang diperbolehkan digelar dengan syarat tertentu yang harus ditaati, lantaran masih pandemi Covid-19. Salah satunya diimbau agar memperpendek durasi khotbah Idul Fitri.
Hal itu berdasar hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Lumajang, instansi terkait, dan organisasi keagamaan di kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/5/2021).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lumajang, KH. Achmad Hanif mengatakan, agar jemaah tidak terkonsentrasi dan terpusat di masjid, pihaknya mengimbau masyarakat mengelar Salat Idulfitri di musala atau lokasi lapang lainnya. Pelaksanaan salat juga diharapkan durasinya dipersingkat dari biasanya, termasuk khotbah Idulfitri. Pihaknya juga tidak memperkenankan jemaah saling berjabat tangan.
"Khotbah dan salaf diharapkan durasinya pendek, khotbah kami harapkan 7 menit, tapi syarat dan hukumnya diharapkan dipenuhi, pelaksanaan salat pun demikian, bacaan salat menggunakan bacaan surat pendek," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Selasa.
Baca Juga: Raja Malaysia Telepon Jokowi Ucapkan Selamat Idul Fitri
Sementara, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, masyarakat boleh menggelar salat Idulfitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Imbauan kita kepada masyarakat boleh menggunakan musala atau tempat terbuka sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, sekaligus untuk mengurai supaya masjid dapat melaksanakan salat Idulfitri sesuai dengan kapasitas protokol kesehatan dan pelaksanaannya tertib," ujarnya.
Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Agama dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan salat Idulfitri jumlah jemaah salat dibatasi 50 persen dari kapasitas. Kemudian wajib memakai masker dan membawa peralatan ibadah pribadi dari rumah.
"Untuk pelaksanaan Idulfitri segera akan keluarkan surat edaran yang inti dari surat edaran tersebut nantinya akan memberikan himbauan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri kita imbau patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Idulfitri, MUI Imbau Masyarakat Tetap Waspada Patuhi Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban