SuaraMalang.id - Salat Idulfitri di Kabupaten Lumajang diperbolehkan digelar dengan syarat tertentu yang harus ditaati, lantaran masih pandemi Covid-19. Salah satunya diimbau agar memperpendek durasi khotbah Idul Fitri.
Hal itu berdasar hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Lumajang, instansi terkait, dan organisasi keagamaan di kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/5/2021).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lumajang, KH. Achmad Hanif mengatakan, agar jemaah tidak terkonsentrasi dan terpusat di masjid, pihaknya mengimbau masyarakat mengelar Salat Idulfitri di musala atau lokasi lapang lainnya. Pelaksanaan salat juga diharapkan durasinya dipersingkat dari biasanya, termasuk khotbah Idulfitri. Pihaknya juga tidak memperkenankan jemaah saling berjabat tangan.
"Khotbah dan salaf diharapkan durasinya pendek, khotbah kami harapkan 7 menit, tapi syarat dan hukumnya diharapkan dipenuhi, pelaksanaan salat pun demikian, bacaan salat menggunakan bacaan surat pendek," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Selasa.
Baca Juga: Raja Malaysia Telepon Jokowi Ucapkan Selamat Idul Fitri
Sementara, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, masyarakat boleh menggelar salat Idulfitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Imbauan kita kepada masyarakat boleh menggunakan musala atau tempat terbuka sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, sekaligus untuk mengurai supaya masjid dapat melaksanakan salat Idulfitri sesuai dengan kapasitas protokol kesehatan dan pelaksanaannya tertib," ujarnya.
Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Agama dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan salat Idulfitri jumlah jemaah salat dibatasi 50 persen dari kapasitas. Kemudian wajib memakai masker dan membawa peralatan ibadah pribadi dari rumah.
"Untuk pelaksanaan Idulfitri segera akan keluarkan surat edaran yang inti dari surat edaran tersebut nantinya akan memberikan himbauan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri kita imbau patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Idulfitri, MUI Imbau Masyarakat Tetap Waspada Patuhi Prokes
Berita Terkait
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
-
Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah Jumat, Apa Bacaannya?
-
Apa Itu Hampers? Diperkenalkan di Prancis, Jadi Tren Saat Lebaran dan Natal
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu