SuaraMalang.id - Salat Idulfitri di Kabupaten Lumajang diperbolehkan digelar dengan syarat tertentu yang harus ditaati, lantaran masih pandemi Covid-19. Salah satunya diimbau agar memperpendek durasi khotbah Idul Fitri.
Hal itu berdasar hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Lumajang, instansi terkait, dan organisasi keagamaan di kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/5/2021).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lumajang, KH. Achmad Hanif mengatakan, agar jemaah tidak terkonsentrasi dan terpusat di masjid, pihaknya mengimbau masyarakat mengelar Salat Idulfitri di musala atau lokasi lapang lainnya. Pelaksanaan salat juga diharapkan durasinya dipersingkat dari biasanya, termasuk khotbah Idulfitri. Pihaknya juga tidak memperkenankan jemaah saling berjabat tangan.
"Khotbah dan salaf diharapkan durasinya pendek, khotbah kami harapkan 7 menit, tapi syarat dan hukumnya diharapkan dipenuhi, pelaksanaan salat pun demikian, bacaan salat menggunakan bacaan surat pendek," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Selasa.
Baca Juga: Raja Malaysia Telepon Jokowi Ucapkan Selamat Idul Fitri
Sementara, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, masyarakat boleh menggelar salat Idulfitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Imbauan kita kepada masyarakat boleh menggunakan musala atau tempat terbuka sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, sekaligus untuk mengurai supaya masjid dapat melaksanakan salat Idulfitri sesuai dengan kapasitas protokol kesehatan dan pelaksanaannya tertib," ujarnya.
Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Agama dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan salat Idulfitri jumlah jemaah salat dibatasi 50 persen dari kapasitas. Kemudian wajib memakai masker dan membawa peralatan ibadah pribadi dari rumah.
"Untuk pelaksanaan Idulfitri segera akan keluarkan surat edaran yang inti dari surat edaran tersebut nantinya akan memberikan himbauan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri kita imbau patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Idulfitri, MUI Imbau Masyarakat Tetap Waspada Patuhi Prokes
Berita Terkait
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
-
Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah Jumat, Apa Bacaannya?
-
Apa Itu Hampers? Diperkenalkan di Prancis, Jadi Tren Saat Lebaran dan Natal
-
Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai
-
Gunung Semeru Mengamuk! Erupsi 8 Kali dalam Sehari dan Semburkan Abu Vulkanik
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?