SuaraMalang.id - Satpol PP Surabaya beri hukuman kerja sosial kepada pria berinisial PA (27) yang viral menyebut pengunjung mal memakai masker adalah orang tolol.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto mengatakan, pria inisial PA terbukti melakukan pelanggaran berat karena mempengaruhi masyarakat untuk tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Hal itu berpedoman pada Perwali Nomor 10 Tahun 2021.
"Ada unsur ajakan provokator terhadap masyarakat yang sudah patuh. Selain sanksi administrasi kami akan melakukan kepada yang bersangkutan untuk melakukan tindakan paksaan berupa kerja sosial di liponsos selama 1x24 jam," katanya dikutip dari TIMES Indonesia media jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Kerja sosial yang dimaksud, yakni melayani warga atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial).
"Akan kami ajak ke Liponsos agar tahu bagaimana melayani PMKS bagi warga yang terlantar atau terkena gangguan jiwa mulai dari makan menjaga kebersihan. Tujuannya untuk menimbulkan rasa empati. Harus lebih bersyukur diberi kesehatan," sambungnya.
Selain sanksi tersebut di atas, Satpol PP juga akan menjatuhi sanski administrasi dan denda Rp 150 ribu.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pria menggendong bayi mengunjungi mal di kawasan Surabaya. Dalam video tersebut, pria yang tidak memakai masker itu menyebut pengunjung mal yang bermasker adalah orang tolol dan goblok (bodoh).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah