SuaraMalang.id - Satpol PP Surabaya beri hukuman kerja sosial kepada pria berinisial PA (27) yang viral menyebut pengunjung mal memakai masker adalah orang tolol.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto mengatakan, pria inisial PA terbukti melakukan pelanggaran berat karena mempengaruhi masyarakat untuk tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Hal itu berpedoman pada Perwali Nomor 10 Tahun 2021.
"Ada unsur ajakan provokator terhadap masyarakat yang sudah patuh. Selain sanksi administrasi kami akan melakukan kepada yang bersangkutan untuk melakukan tindakan paksaan berupa kerja sosial di liponsos selama 1x24 jam," katanya dikutip dari TIMES Indonesia media jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Kerja sosial yang dimaksud, yakni melayani warga atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial).
Baca Juga: Pria Brewok Sebut Pengunjung Bermasker di Mal Surabaya Tolol Diciduk Polisi
"Akan kami ajak ke Liponsos agar tahu bagaimana melayani PMKS bagi warga yang terlantar atau terkena gangguan jiwa mulai dari makan menjaga kebersihan. Tujuannya untuk menimbulkan rasa empati. Harus lebih bersyukur diberi kesehatan," sambungnya.
Selain sanksi tersebut di atas, Satpol PP juga akan menjatuhi sanski administrasi dan denda Rp 150 ribu.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pria menggendong bayi mengunjungi mal di kawasan Surabaya. Dalam video tersebut, pria yang tidak memakai masker itu menyebut pengunjung mal yang bermasker adalah orang tolol dan goblok (bodoh).
Berita Terkait
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat