SuaraMalang.id - Satpol PP Surabaya beri hukuman kerja sosial kepada pria berinisial PA (27) yang viral menyebut pengunjung mal memakai masker adalah orang tolol.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto mengatakan, pria inisial PA terbukti melakukan pelanggaran berat karena mempengaruhi masyarakat untuk tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Hal itu berpedoman pada Perwali Nomor 10 Tahun 2021.
"Ada unsur ajakan provokator terhadap masyarakat yang sudah patuh. Selain sanksi administrasi kami akan melakukan kepada yang bersangkutan untuk melakukan tindakan paksaan berupa kerja sosial di liponsos selama 1x24 jam," katanya dikutip dari TIMES Indonesia media jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Kerja sosial yang dimaksud, yakni melayani warga atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial).
"Akan kami ajak ke Liponsos agar tahu bagaimana melayani PMKS bagi warga yang terlantar atau terkena gangguan jiwa mulai dari makan menjaga kebersihan. Tujuannya untuk menimbulkan rasa empati. Harus lebih bersyukur diberi kesehatan," sambungnya.
Selain sanksi tersebut di atas, Satpol PP juga akan menjatuhi sanski administrasi dan denda Rp 150 ribu.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pria menggendong bayi mengunjungi mal di kawasan Surabaya. Dalam video tersebut, pria yang tidak memakai masker itu menyebut pengunjung mal yang bermasker adalah orang tolol dan goblok (bodoh).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan