SuaraMalang.id - Larangan mudik di Kabupaten Jember bakal resmi dimulai 26 April 2021 mendatang. Setiap pengendara akan keluar dan masuk wilayah Jember bakal diminta putar balik.
Larangan mudik itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Jadi kami mulai 26 April besok, perketat arus keluar masuk ke Jember," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (23/4/2021).
Tentang aturan itu, lanjut dia, masyarakat diharapkan mematuhi dan memahami dengan bijak lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi
"Agar nantinya juga dapat benar-benar (aturan itu) dijalankan di Jember. Jadi kami harap masyarakat Jember khususnya bersabar. Kondisi pandemi ini belum berakhir," sambungnya.
Hendy juga mengatakan, terkait larangan mudik ini bukan lagi imbauan.
"Tapi ini tegas benar-benar melarang mudik. Aturan ataupun larangan ini, tidak hanya untuk pendatang dari luar Jember, tapi bagi masyarakat Jember yang hendak keluar juga berlaku," ujarnya.
SetiapPemeriksaan bagi setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Jember.
"Ataupun juga untuk kendaraan yang keluar. Kami harap, jika tidak ada kepentingan mendesak, setiap kendaraan akan diminta untuk putar balik ke daerah asalnya," kata Hendy.
Baca Juga: Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus
Sebaliknya, bagi masyarakat pendatang juga akan dilakukan hal yang sama.
"Kami minta kembali dan pulang. Harap maklum, kita sadari pandemi Covid-19 ini masih ada. Jangan sampai contoh di luar negeri sana, angka penderita dan kematian melonjak tajam dalam sehari," ungkapnya.
"Jangan sampai usai lebaran, angka Covid-19 melonjak. Masyarakat Jember ayo jangan abai. Sayangi diri sendiri, dan keluarga kita semua. Mohon maklum ya," imbuhnya.
Sementara, Kata Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy Heriyanto Manurung mengatakan, untuk penyekatan wilayah dilakukan dengan sistem rayonisasi. Jember masuk dalam wilayah rayon III.
"Dengan titik penyekatan di Perbatasan, Lumajang - Probolinggo, Situbondo - Probolinggo, dan Penyebrangan Banyuwangi - Bali. Untuk Rayon 3 itu adalah jajaran dari Polresta Banyuwangi, Polres Lumajang, Polres Jember, Polres Bondowoso, dan Polres Situbondo," urainya.
Kemudian untuk di wilayah dalam satu rayon III, Jimmy menjelaskan, pada batas wilayah kabupaten ditempatkan Pos Pantau Penyekatan.
"Yang nantinya anggota kami bisa melihat dan memantau, bagaimana arus kendaraan yang masuk ke Jember ataupun keluar dari Jember. Apakah terjadi lonjakan arus kendaraan atau tidak," katanya.
Kemudian jika masih dalam satu wilayah rayon, masyarakat yang melintas harus melengkapi diri dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
"Masyarakat dapat melintas namun harus melengkapi diri dengan surat hasil Swab Tes hasil negatif, dan surat tugas dari instansi atau kantor tempat bekerja," kata Jimmy.
"Harus dengan tanda tangan tinta dan cap stempel basah. Karena izin melintas itu, kaitannya dengan kepentingan kerja saja," sambungnya.
Namun jika tidak dilengkapi dengan syarat yang ditetapkan itu.
"Ya tentunya pengendara kendaraan bermotor akan kami instruksikan untuk kembali ke Jember," ucapnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat