SuaraMalang.id - Pancasila tidak masuk pelajaran wajib membuat kaget Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) itu menuai kekecewaan.
"Saya kaget dan kecewa setelah membaca PP no 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak secara eksplisit (pasal 5 dan pasal 40) mewajibkan pelajaran/mata kuliah Pancasila," Wakil Ketua BPIP, Prof Hariyono dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Jumat (16/4/2021).
Kekecewaan Hariyono bukan tanpa sebab, lantaran masyarakat berharap Pancasila diajarkan kembali di lembaga pendidikan formal, malah muncul PP baru tersebut dan tidak mencantumkan pelajaran Pancasila secara eksplisit.
"Mata pelajaran Pancasila tidak wajib. Heran kenapa di tengah pemerintah dan legislatif berusaha Pendidikan Pancasila diajarkan kembali, justru muncul PP yang seperti ini," kesalnya.
Baca Juga: Singgung Komunis, Amien Rais Klaim Rezim Jokowi Makin Jauh dari Pancasila
PP tersebut, lanjut dia, tidak merepresentasikan kemauan publik. Terlebih, mulai Presiden RI, MPR, DPR dan lembaga tinggi lainnya ikut mengimbau agar pelajaran Pancasila diajarkannya kembali.
Menanggapi itu, BPIP meminta agar PP tersebut menyampaikan secara eksplisit tentang pelajaran atau mata kuliah Pancasila. Sebab, akan menjadi ironi, dimana pihak Kemendikbud telah mensosialisasikan Sosok Pelajar Pancasila, tetapi pelajaran atau mata kuliah Pancasila tidak dinyatakan secara eksplisit dalam PP tersebut.
Menurutnya, pembangunan karakter dan bangsa (nation and character building) di tengah kondisi globalisasi serta infiltrasi ideologi transnasional justru memerlukan pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara, dan pemersatu bangsa secara utuh dan konsisten.
"Untuk itu pembelajaran Pancasila sejak usia dini hingga pendidikan tinggi sangat diperlukan," imbuhnya.
Hal ini, kata Hariyono, terutama dengan isi UU No 20 tahun 2003 yang tidak menempatkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, juga tidak tercantum dalam pasal 5 PP no 57 tahun 2021.
Baca Juga: Apa Itu Keragaman Agama? Ini Definisi dan Kaitannya dengan Pancasila
"PP No 57 ini seyogyanya segera diusulkan untuk direvisi sekiranya pihak Kemendikbud juga memiliki komitmen dalam mengamalkan dan mengamankan Pancasila. Tidak sekedar klarifikasi lewat siaran pers yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas," pungkas Wakil Ketua BPIP.
Berita Terkait
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Momen Haru: Gubernur DKI Pramono Anung Berdialog dan Bernyanyi Bersama Anak-anak Korban Banjir
-
Penampakan 11 Mobil Mewah Sitaan KPK di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto
-
KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan
-
Kembangkan Jiwa Wirausaha, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Panen Karya P5
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia