SuaraMalang.id - Seluruh kepala daerah diminta memperhatikan setiap peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorilogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terutaman fenomena siklon tropis.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Pemetaan dan Evakuasi Risiko Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Kamis (15/4/2021). Pihaknya meminta kepala daerah untuk waspada dan menyiapkan langkah antisipasi bila terdapat peringatan dini mengenai fenomena siklon tropis.
"Sekiranya ada informasi siklon tropis dari BMKG, kita harus selalu memperhatikan peringatan dini itu," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis.
Ia melanjutkan, tanda-tanda khusus yang bisa dilihat dari alam adalah terjadinya hujan dengan intensitas tinggi.
"Kita bisa mengenali hujan dengan intensitas tinggi, yaitu kalau kita keluar rumah dan tidak bisa melihat objek untuk jarak 20 - 30 meter, maka itu adalah hujan intensitas sangat tinggi," jelasnya.
Jika hujan terjadi lebih dari satu jam berturut-turut, maka masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat harus menghindar dulu karena dikhawatirkan mungkin di hulu terjadi luncuran batuan yang bisa berakibat fatal," sambungnya.
Terpisah, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Fachri Radjab menyampaikan bahwa Siklon Tropis Surigae yang sudah berkembang menjadi topan telah bergerak menjauhi wilayah Indonesia.
"Topan Surigae tidak akan melewati wilayah Indonesia. Arah geraknya adalah barat laut menjauhi wilayah Indonesia," katanya.
Baca Juga: Topan Surigae Bergerak Jauhi Indonesia
Siklon Tropis Surigae merupakan perkembangan dari bibit siklon 94W yang tumbuh di kawasan perairan Pasifik Barat, sebelah utara Papua, sejak 12 April 2021.
Menurut Tropical Cyclone Warning Center BMKG, pada pukul 08.57 WIB Surigae berada di koordinat 8,6 LU dan 136,5 BT atau sekitar 1.090 km sebelah utara Biak dan bergerak menuju barat daya dengan kecepatan 1 knot (2 km/jam) menjauhi wilayah Indonesia.
Namun siklon tersebut diprediksi semakin kuat dalam 24 jam mendatang dan bergerak menuju barat laut menjauhi wilayah Indonesia dengan kecepatan maksimum 60 knot (110 km/jam).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional