SuaraMalang.id - Setelah konser musik, kini Wali Kota Malang Sutiaji memberi izin wisuda digelar kembali di tengah pandemi COVID-19.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19 bagi Perguruan Tinggi dan Swasta, di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
SE yang ditandatangani Sutiaji pada 22 Maret 2021 itu dijelaskan, bahwa berbagai kegiatan wisuda diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan wajib mengantongi izin dari Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang.
"Jumlah peserta yang hadir saat wisuda maksimal 200 orang. Sementara, jumlah pendamping, maksimal 400 orang," katanya, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Pemandu Karaoke di Malang Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Kemudian, pada pelaksanaan wisuda diwajibkan untuk menerapkan pembatasan jarak wisudawan maupun pendamping minimal satu meter. Peserta maupun pendamping wisuda wajib menghindari kerumunan dan memisahkan pintu keluar dan pintu masuk.
Setiap pelaksaan wisuda, juga harus disiapkan petugas khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, baik di area wisuda maupun di area pendamping.
"Untuk pelaksanaan waktu wisuda dipersingkat, tanpa mengurangi nilai pentingnya acara," sambungnya.
Aturan selanjutnya, wisudawan dan pendamping wajib mencuci tangan sebelum memasuki area, dan diharuskan membawa cairan pembersih tangan. Kemudian, peserta dan pendamping melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan batas 37,5 derajat celcius dan wajib memakai masker.
"Baik peserta maupun pendamping wisuda harus dalam kondisi sehat. Selama kegiatan berlangsung, tidak melakukan kontak fisik, baik berjabat tangan maupun berpelukan. Setelah acara selesai, tidak perlu berkerumun dan langsung pulang ke rumah," tutupnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua, Polri Periksa Kapolresta Malang
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!