SuaraMalang.id - Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab berlangsung berantakan kemarin. Terbaru, Habib yang dijerat perkara tes swab RS Ummi dan menggelar kerumunan di Petamburan menolak sidang secara online.
Beragam raksi terkait sikap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Tak terkecuali reaksi dari pegiat media sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Ade menulis cuitan di akun Twitternya @adearmandol mengomentari polemik penolakan sidang online terdakwa Rizieq Shihab. Menurut Ade, penolakan terhadap sidang online alias daring tersebut membuktikan bahwa Habib Rizieq pengecut.
"Kalau Rizieq tidak bersedia sidang online, artinya dia sesungguhnya pengecut," kicau Ade Armando di akun Twitternya, Minggu (21/03/2021).
Baca Juga: Ngotot Adili HRS Online, Tengku Zulkarnain: Beliau Mestinya Ditahan Online
Untuk diketahui, sidang virtual atau online terhadap kasus Habib Rizieq dilaksanakan dengan dalih dari Pengadilan Negeri (PN) bahwa saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
Sebelum memenuhi panggilan sidang, beberapa waktu lalu salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar juga sempat memberi alasan di balik pihaknya menolak sidang yang diadakan secara virtual.
Dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Aziz mengaku tidak setuju dengan sidang yang dilaksanakan secara online alias virtual karena kerap terkendala dan terganggu urusan teknis.
Lebih lanjut Aziz Yanuar mengungkapkan, sekalipun HRS dijemput oleh satu truk pasukan bersenjata pihaknya bakal tetap menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
Baca Juga: Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
"Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan ‘dilawan’, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para hakim dan jaksa tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
"Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," ujarnya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Ade Armando: Hafal Al Quran Zaman Sekarang Manfaatnya Apa? Simak Penjelasannya!
-
Dipertanyakan Ade Armando, Ini Manfaat Menghafal Al-Qur'an menurut Agama Islam
-
Ade Armando Kerja Apa? Kini Blunder Pertanyakan Manfaat Menghafal Al-Qur'an
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil