SuaraMalang.id - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Situbondo ambruk minus 2 persen, pada 2020 lalu. Hal itu imbas dari pandemi Covid-19.
Hal itu tentu meleset dari harapan pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto menjelaskan, bahwa paling terdampak pandemi adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 dijelaskan, pelaku UMKM seperti perdagangan sedang dan eceran mengalami minus hingga hampir mencapai 9 persen.
Merespon itu, pihaknya berharap ada penangan serius dari pemerintah.
Baca Juga: Percepat Pembangunan Ekonomi Perbatasan, Mendes Mau Bikin Ini
“Kami minta pemerintah serius melakukan pemulihan ekonomi. Setidaknya kembali normal atau ke zero. Harus ada langkah terobosan untuk menggerakan sektor UMKM seperti bantuan permodalan,” katanya, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Selasa (16/3/2021).
Selain UMKM, lanjut Hadi, pandemi Covid-19 juga menyebabkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih merugi. Perusahaan yang mengelola obyek wisata bahari itu rugi sekitar Rp 154 juta.
Hadi menambahkan, Komisi II akan segera mengevaluasi sistem pembukuan Perusda Pasir Putih.
“Ada penghasilan sekitar Rp 600 juta, tapi di laporan keuangan dijelaskan rugi karena adanya penyusutan. Akibatnya, Perusda Pasir Putih tak bisa setor ke PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
Terpisah, Direktur Perusda Pasir Putih, Yasin Masum mengatakan, pihaknya bekerja maksimal agar Pasir Putih tidak bangkrut akibat pandemi. Namu, belum bisa menyumbang ke PAD karena merugi tahun lalu.
Baca Juga: Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan
“Kalau dari sisi pendapatan operasional di tahun 2020 sebenarnya punya laba Rp600 juta lebih, namun karena dari sisi pelaporan punya tanggungan penyusutan, maka tetap dinilai rugi dan kami tak diwajibkan setor PAD,” ujarnya.
Penyusutan keuangan, menurutnya, dihitung dari nilai penyusutan bangunan. Perusahaan harus memiliki tabungan untuk membangun kembali. Oleh karena itu, penghasilan laba dihitung penyusutan untuk menabung sehingga pendapatan Perusda Pasir Putih tetap dihitung minus.
“Untuk tahun 2021 kami belum bisa menentukan target PAD karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 berakhir. Pelaku wisata sangat tergantung pengunjung. Kalau masih pandemi mana mungkin ada pengunjung, apalagi ada kebijakan PPKM mikro,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!