SuaraMalang.id - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Situbondo ambruk minus 2 persen, pada 2020 lalu. Hal itu imbas dari pandemi Covid-19.
Hal itu tentu meleset dari harapan pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto menjelaskan, bahwa paling terdampak pandemi adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 dijelaskan, pelaku UMKM seperti perdagangan sedang dan eceran mengalami minus hingga hampir mencapai 9 persen.
Merespon itu, pihaknya berharap ada penangan serius dari pemerintah.
“Kami minta pemerintah serius melakukan pemulihan ekonomi. Setidaknya kembali normal atau ke zero. Harus ada langkah terobosan untuk menggerakan sektor UMKM seperti bantuan permodalan,” katanya, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Selasa (16/3/2021).
Selain UMKM, lanjut Hadi, pandemi Covid-19 juga menyebabkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih merugi. Perusahaan yang mengelola obyek wisata bahari itu rugi sekitar Rp 154 juta.
Hadi menambahkan, Komisi II akan segera mengevaluasi sistem pembukuan Perusda Pasir Putih.
“Ada penghasilan sekitar Rp 600 juta, tapi di laporan keuangan dijelaskan rugi karena adanya penyusutan. Akibatnya, Perusda Pasir Putih tak bisa setor ke PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
Terpisah, Direktur Perusda Pasir Putih, Yasin Masum mengatakan, pihaknya bekerja maksimal agar Pasir Putih tidak bangkrut akibat pandemi. Namu, belum bisa menyumbang ke PAD karena merugi tahun lalu.
Baca Juga: Percepat Pembangunan Ekonomi Perbatasan, Mendes Mau Bikin Ini
“Kalau dari sisi pendapatan operasional di tahun 2020 sebenarnya punya laba Rp600 juta lebih, namun karena dari sisi pelaporan punya tanggungan penyusutan, maka tetap dinilai rugi dan kami tak diwajibkan setor PAD,” ujarnya.
Penyusutan keuangan, menurutnya, dihitung dari nilai penyusutan bangunan. Perusahaan harus memiliki tabungan untuk membangun kembali. Oleh karena itu, penghasilan laba dihitung penyusutan untuk menabung sehingga pendapatan Perusda Pasir Putih tetap dihitung minus.
“Untuk tahun 2021 kami belum bisa menentukan target PAD karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 berakhir. Pelaku wisata sangat tergantung pengunjung. Kalau masih pandemi mana mungkin ada pengunjung, apalagi ada kebijakan PPKM mikro,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi