Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 14 Maret 2021 | 10:00 WIB
Konferensi pers kasus mahasiswa UIN Malang meninggal saat diklat UKM Pagar Nusa di Mapolresta Kota Batu, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Terkait dua sikap keluarga koban yang berbeda ini menimbulkan konsekuensi penanganan hukumnya pun berbeda pula. Untuk kematian Faisol, polisi langsung menghentikan proses hukumnya karena keluarga sudah mengikhlaskan kepergian keluarganya itu.

Sementara untuk kematian Miftah, polisi akan melanjutkan penyelidikan karena keluarga korban masih mendukung kasus tersebut diusut untuk mencari kebenarannya dan keadilan, meskipun sudah menikhlaskan kepergian keluarganya.

"Artinya kami di Satreskrim Kota Batu masih dapat melakukan penyidikan Karena pihak korban masih mendukung," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus.

Baca Juga: Satu Mahasiswa Tewas Dalam Diklat UKM Pagar Nusa UIN Malang Asal Bandung

Load More