SuaraMalang.id - Inisial AS, pemuda asal Blitar ditetapkan sebagai tersangka judi balap liar di kawasan Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Jawa Timur. AS sempat berusaha kabur hingga menabrak mobil polisi pada operasi penggerebakan, Selasa (2/3/2021) dini hari lalu.
Kasat lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, tersangka dijerat sesuai Undang-Undang Kelalulintasan Pasal 311, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda maksimal Rp3 juta.
Selain AS, lanjut dia, ada 64 remaja lain yang diamankan dalam operasi penggerebekan balap liar tersebut. Polisi juga mengamankan 31 kendaraan bermotor roda dua milik pelaku balap liar dan penonton, serta dua unit mobil sebagai barang bukti.
Polisi juga menemukan uang sebesar Rp900 ribu diduga sebagai uang taruhan balap liar.
Dugaan perjudian balap liar ini, masih kata Aris, masih didalami oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung.
"Masih didalami, hasilnya nanti setelah gelar perkara," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Rabu (3/3/2021).
Aris menambahkan, aksi nekat tersangka AS menabrak mobil polisi saat penggerebekan diduga karena panik. AS saat itu mengendarai mobil minibus warna perak nopol AG-1248-RS.
Menindaklanjuti itu, izin mengemudi AS sedang dievaluasi. Jika nilai dari TAR (Traffic Attitude Record) sudah mencapai atau melebihi 12 secara akumulatif, maka izin mengemudi pemuda asal Blitar itu akan dicabut.
Kekinian, AS telah selesai diperiksa diperbolehkan pulang. Namun, dia dikenakan wajib lapor dua kali sepekan untuk memastikan yang bersangkutan patuh terhadap hukum dan tidak mempersulit proses penyidikan hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Baca Juga: Bubarkan Balap Liar, Satpam di Serpong Dikeroyok Geng Motor hingga Terkapar
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan