SuaraMalang.id - Terkait kasus pembunuhan terapis di Mojokerto, Jawa Timur, Kapolresta setempat AKBP Deddy Supriyadi mengatakan tersangka Mochmad Irwanto alias Wanto (24) memang berencana membunuh korban.
Warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, itu masuk ke panti pijat tidak membawa uang. Setelah pijat Ia juga mengajak kencan korbannya.
Karena tidak memiliki uang, Wanto berencana membunuh si terapis setelah menidurinya. Hal ini diungkapkan Wanto kepada polisi setelah tertangkap, Jumat (19/02/2021).
"Iya ini, pijat plus. Setelah selesai dipijat konsumen ditawarkan untuk berhubungan seks. Selesai dipijat dan berhubungan badan, tersangka membunuh korban dan pelaku kemudian kabur menggunakan kendaran roda dua miliknya," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Panik Salah Ambil, Pembunuh Terapis Mojokerto Kabur Pakai Celana Korban
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kapolresta juga mengatakan kalau tersangka kabur menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat S 6110 QAG warna magenta tanpa busana.
Namun tersangka membawa celana, di tengah perjalanan atau sekira 600 meter tepat di depan Kantor Telkom Mlirip, tersangka berhenti dan memakai celana yang dibawa dari lokasi kejadian.
"Namun celana yang dibawa adalah celana korban. Salah bawa celana, sehingga celana ini yang digunakan dalam pelariannya. Tersangka langsung pulang ke Jombang sebelum akhirnya ke Jakarta dan diamankan di Magetan," kata Deddy.
Berita Terkait
-
Panik Salah Ambil, Pembunuh Terapis Mojokerto Kabur Pakai Celana Korban
-
Viral Pemuda Berseluncur di Bendungan, Publik: yang Terakhir Bukan Orang
-
Satu Dusun di Mojosari Mojokerto Terendam Banjir Luapan Kali Sadar
-
Polresta Mojokerto Amankan Pasangan Muda Aborsi Janin Saat Gelar Razia Kos
-
Pembunuh Terapis Mojokerto Masih Buron, Begini Sketsa Wajah Pelaku
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan