SuaraMalang.id - Pelaku pamer alat kelamin hingga viral di media sosial diringkus Polres Pasuruan. Pelaku adalah Busarudin (38) warga asal Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Diketahui, Busarudin pamer alat kelamin di depan Samsat Bangil Pasuruan, Minggu (14/2/2021). Perilaku eksibisionis itu terekam pengendara lainnya dan viral di media sosial.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata tak hanya sekali saja melakukan aksi tak senonoh itu di tempat publik. Total ada lima kali aksi pamer alat kelamin di sejumlah lima wilayah berbeda.
"Pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan aksinya ini, ada di 5 kota dan kabupaten, yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya. Pelaku merasa puas usai memamerkan alat vitalnya tersebut,” terang AKBP Rofiq, dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Jumat (19/2/2021).
Ia melanjutkan, aksi pelaku mempertontonkan alat kelamin itu bahkan telah dilakukan sejak 2017 lalu.
“Awalnya sekitar tahun 2017 pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut, hingga terakhir tanggal 14 Februari 2021 kemarin. Bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut kurang lebih 10 kali dan di sepanjang jalan dari arah Surabaya ke Lumajang,” ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun