Seperti WO pada umumnya, Aisha Weddings akan menawarkan sejumlah paket layanan sesuai kebutuhan dan budget sang pengantin.
Ada empat layanan paket yang Aisha Weddings, yakni Paket Dasar; Tanpa embel-embel!, Paket Lengkap; Untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan, Paket Mewah; Jika anda menginginkan pengalaman yang paling lengkap, A La Carte; Kami juga menyediakan macam layanan a la carte.
Namun menariknya, di website resmi Aisha Weddings yang kini sudah ditutup, mereka memiliki tiga keyakinan yang kemudian mereka anjurkan kepada konsumennya. Tiga keyakinan tersebut ialah anjuran untuk nikah siri, poligami, dan pernikahan usia dini khusus bagi kaum perempuan di usia 12 hingga 21 tahun dan tidak lebih.
Sontak, anjuran yang ditawarkan oleh Aisha Weddings menjadi sorotan warganet dan dianggap begitu sesat. Apalagi terindikasi melakukan human trafficking dan pedofilia.
Baca Juga: Viral Aisha Weddings, Dituduh Promosikan Pernikahan Anak Hingga Poligami
Laporan ke KPAI
Mengetahui ada WO yang melanggar ketentuan usia pernikahan dan terindikasi melanggar UU perlindungan anak, pihak KPAI melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mulai mengusut hal tersebut ke polisi.
Menurut Kementrian PPPA, Aisha Weddings telah melanggar UU Perlindungan Anak; UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014 dan UU Perkawinan; UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.
Meski begitu, Kementrian PPPA belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut. Namun mereka mengatakan sedang menyiapkan pernyataan resmi terkait kasus WO bodong Aisha Weddings.
Baca Juga: Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi
Berita Terkait
-
Di Balik Gaun Pengantin, Luka Psikologis Pernikahan Dini
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Farhat Abbas Sebut Firdaus Oiwobo Cocok Buka Bisnis Wedding Organizer, Berapa Modalnya?
-
Uniknya Keluarga Mzee Ernesto: Punya 16 Istri, 100 Anak dan 144 Cucu Yang Hidup di Desa Kecil
-
Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Blak-blakan Ngaku Fans Agnez Mo di Pernikahan Dini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil