Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 Januari 2021 | 19:26 WIB
Ilustrasi - Video viral pesta ulang tahun yang digelar sekelompok anak muda di Singapore Water Park, Rejotangan, Tulungagung. (Ist/Google.com)

Bahkan mereka telah memberikan sanksi denda kepada pemilik Waterpark Singapore sebesar Rp500 ribu dan pemilik hajat, yakni CAB sebesar Rp25 ribu.

"Kalau pemilik Waterpark dan pemilik hajat sudah kita tindak sesuai Perbup 57/2020. Bahkan mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Load More