SuaraMalang.id - Kunci mengendalikan pandemi salah satunya ialah dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski pandemi telah berlangsung lebih dari satu tahun, tapi nyatanya tidak mudah juga untuk menerapkan protokol kesehatan.
Masih banyak ditemui orang yang enggan menggunakan masker dan melanggar pembatasan jarak sosial. Tapi di antara semua pelanggaran itu, ternyata satu jenis kelamin lebih sering tidak menaati dibanding yang lainnya. Lalu, siapa yang lebih sering melanggar protokol kesehatan antara laki-laki dan perempuan?
Tak disangka fakta menunjukkan jika perempuan punya kepatuhan lebih tinggi dibanding lelaki saat menjalankan protokol kesehatan.
Fakta ini diungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berdasarkan hasil Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 lalu.
Baca Juga: Medan Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Nakes, Dinkes: Tahap Pertama Baru 10 Ribu
"Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 menunjukkan bahwa responden perempuan memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan lebih tinggi dibandingkan responden laki-laki," ujar Menteri Bintang dalam acara Dialog Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19 bertema 'Peran Ibu dalam Protokol Kesehatan Keluarga' yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Melalui data ini, menurut Menteri Bintang penanganan pandemi Covid-19 dari kacamata gender yang menggandeng perempuan khususnya para ibu rumah tangga harus digencarkan. Perempuan harus jadi garda terdepan di keluarga untuk mengurangi penularan Covid-19.
Apalagi data menunjukkan jika tren kasus positif dari klaster keluarga semakin meningkat sejak September 2020 hingga Januari 2021.
Pada 13 Januari 2021, terdapat 858.043 kasus konfirmasi Covid-19 dengan kasus aktif 129.628. Dari jumlah kasus konfirmasi, sebesar 50,1 persen merupakan jumlah perempuan positif dan 11,6 persen merupakan anak-anak.
“Dengan kekuatan perempuan inilah, pemutusan mata rantai penularan pun dapat menyasar hingga lapisan masyarakat terkecil, yaitu keluarga serta lingkungan sekitarnya," terang Menteri Bintang.
Baca Juga: Akui Vaksin Covid-19 Ada Efek Samping, Begini Kata Kadinkes Kepri
Dengan data ini, artinya pemerintah, akademisi, dunia usaha dan profesi, media massa, serta masyarakat harus melibatkan perempuan sebagai agen kesehatan keluarga.
"Di antaranya melalui pemberian akses informasi yang benar, komprehensif, dan mudah dipahami, maupun dipraktikkan,”pungkas Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak